PANCUR BATU | buser-investigasi.com
Toko Mas Milala milik Hendro Melsi Ginting di kawasan Pajak Tradisional Dusun II, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, dibobol maling. Akibatnya sejumlah perhiasan ditaksir mencapai Rp 5 juta raib dibawa kabur pelaku.
Aksi pencurian itu baru diketahui korban Melsi Br Ginting (35) saat membuka toko, Kamis (26/1) sekira jam 10.00 WIB. Kasusnya pun dilaporkan ke Polsek Pancur Batu, Jumat (27/1) sore.
Ditemui wartawan di Mapolsek Pancurbatu, Melsi Ginting mengatakan, sejak sebulan yang lalu dirinya memang ada mempekerjakan seorang wanita menjadi pembantu rumah tangga (PRT) berinisial ER (50). Pada Senin (23/1) lalu, korban dan pembantunya itu masih sempat membuka toko Mas.
"Dan, hari Selasa (24/1), ER juga masih membantu saya bersihkan rumah. Namun, sejak Rabu (25/1), ER ini tak lagi kelihatan hingga membuat saya dan suami curiga," ujar Melsi.
Lalu, ungkapnya, saat membuka toko, Kamis (26/1) sekira jam 10.00 WIB, korban kaget karena mengetahui kalau sejumlah perhiasan senilai Rp. 5 juta sudah raib. Tak terima atas kejadian itu, korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK melalui Panit Reskrim Ipda Pol Junaidi Karosekali, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Melsi Boru Ginting terkait kasus pencurian.
"Laporannya sudah kita terima, anggota juga sudah cek TKP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa ditangkap," sebut Ipda Junaidi akrab disapa Karsek ini. (net)