BUSERSUMUT.COM, PANYABUNGAN - Dalam rangka menjadikan Mandailing Natal sebagai salah satu daerah swasembada daging, tidak hanya Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal yang punya andil. Polres Madina juga ambil bagian dalam peningkatan swasembada daging, melalui Bhabinkamtibmas turut serta memberikan pelatihan pakan terhadap peternak kambing.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Madina, Bripka Timbul Rahayu, saat melakukan pelatihan pakan ternak permentasi di desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan kepada peternak kambing, Selasa (02/1/2020).
Bhabinkamtinmas Bripka Timbul Rahayu saat diwawancarai di sela kegiatannya tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan dari bapak Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si yang mana kami selaku Bhabinkamtibmas mempunyai peran penting dalam bermasyarakat disamping kami juga harus mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat contoh seperti pelatihan pakan ternak permentasi ini katanya.
Lanjut Timbul, pembuatan pakan ternak permentasi ini sangat mudah dan bahannya mudah didapat dan tidak menyulitkan para peternak dan sangat disukai oleh ternak kambing pula dengan tujuan berkembakbiaknya ternak dengan baik dan gemuk sekaligus mengajak masnyarakat agar bertenak untuk peningkatan ekonomi keluarga katanya.
Dijelaskannya bahan yang digunakan yakni Dedak, ampas tahu, ampas tempe,ampas kelapa, ampas tebu, rumput, sayur yang apkir, bonggol jangung kering, bungkil sawit, ampas ubi dan lainnya.namun intinya mana bahan mudah didapat untuk dipergunakan kemudian dicampur dengan mineral kambing, garam, ema dan molase (tetes tebu) lalu depermentasi dengan mengunakan Drum atau plastik kedap udara dan ditunggu beberapa hari dan siap untuk diberikan pada ternak kambing.
Kita harapkan dengan mudahnya pembuatan pakan ternak yang tahan lama ini kita harapkan agar agar masnyarakat dapat beternak dengan tujuan swasemda daging khususnya untuk kab.Mandailing Natal disamping itu sudah dipastikan meningkatnya perekonomian masyarakat yang berternak dan juga mengurangi tindakkriminal kata Bripka Timbul. (ari/can)