-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Camat Medan Tuntungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Dan Parkir Liar di Pajak Melati

Gimson Sitanggang, SE
06 Juni 2021, 02:58 WIB Last Updated 2021-06-05T19:58:32Z

 



MEDAN | BUSERINVESTIGASI.TOP


Maraknya pedagang kaki lima PK5 dan parkir liar yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di seputaran Pasar Melati, Kelurahan Tanjung selamat. Tim gabungan pengawasan Pajak Melati melakukan Rajia rutin selama 10 hari kedepan. Untuk memastikan bahwa Pajak Melati akan tertib kedepannya, jumat 4/06/21 pagi.



Plt. Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, S.STP. mengatakan kami himbau kepada seluruh pedagang kaki lima agar tidak melayani pengutipan dari pihak manapun yang berhubungan dengan lapak pedangang kaki lima di bahu jalan. 



Apa bila masih ada pengutipan liar agar melaporkan kepada kepolisian (pungli). 


Pemilik kios (pengelola pajak) di larang menyewakan /memperjual belikan lahan pemerintah sebagai tempat berdagang. 





Lanjut PLT Camat sesuai peraturan walikota Medan No. 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase dan bahu jalan dan trotoar dan tanggul dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran drainase secara terus menerus. 



Dan peraturan walikota Medan No. 70 tahun 2017 tentang tata cara pemindahan dan pengucian dan penggembosan roda kendaran bermotor di kota medan. 



Lurah Tanjung selamat Ubudiah, SH, M, SI Mengatakan pedagang kaki lima yang di pajak melati yang di kelurahan tanjung selamat kecamatan medan tutungan kami tertibkan agar tidak ada lagi yang berjualan di atas parit di bahu jalan. Penertiban ini sifatnya humanis sebelum di lakukan penertipan kami telah membuat himbuan sebanyak empat kali kepada para pedagang agar tidak adanya bentrok di lapangan alhamdulillah penertipan berjalan lancar ini semua dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang di pajak melati. 



Lanjut Plh Kasi Trantib Kecamatan Juan V. Lingga, S. Sos. Medan Tuntungan meminta kepada pemilik kios agar jangan menyewakan lapak di bahu jalan dan diatas parit. Karena hal itu melanggar peraturan larangan berjualan di pinggir jalan dan berpotensi pidana. Utamakan lah kenyamanan pengguna jalan dan yang belanja. Jangan menyewakan jalan milik publik untuk kepentingan pribadi. 





Pantauan dilapangan, Pak Sembiring salah seorang warga yang melintas menyatakan turut mendukung penertiban PKL dan parkir di Pajak Melati demi kelancaran lalu lintas, dan berharap penertiban dilanjutkan secara rutin. 



Turut hadir dalam  penertipan PK5 Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Kapolsek Medan Tuntungan, Koramil 07/MT, Lurah Tanjung Selamat dan ASN dan Trantib dan Sekcam sembilan kelurahan yang ada di kecamatan medan tuntungan. (S05)

Komentar

Tampilkan

  • Camat Medan Tuntungan Tertibkan Pedagang Kaki Lima Dan Parkir Liar di Pajak Melati
  • 0

Terkini

Topik Populer