-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Modus Disuruh Beli Rokok, 3 Bocah Diperkosa Bergantian

Gimson Sitanggang, SE
18 Juni 2021, 00:04 WIB Last Updated 2021-06-17T17:04:13Z

 LANGKAT | BUSERINVESTIGASI.TOP


Her alias Arianto alias Keling (22) warga Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, ditangkap Tim Unit V PPA Satreskrim Polres Langkat. Keling ditangkap karena dilaporkan memperkosa tiga anak dibawah umur.


Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/6) membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskan Aiptu Yasir, penangkapan terhadap tersangka Her alias Arianto alias Keling dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari orangtua tiga bocah yang diduga dicabuli oleh tersangka.


"Dalam melakukan aksinya, modusnya tersangka menyuruh korban untuk membeli rokok di warung, setelah itu, korban dibawa tersangka ke kamar dan kemudian dicabuli. Korban juga diancam akan dipukuli jika melawan dan menceritakan kejadian itu ke orangtuanya," ujar Aiptu Yasir Rahman.


Singkat cerita, setelah tiga bocah dicabuli, akhirnya perbuatan bejat tersangka terbongkar. Orangtua korban yang tak terima kemudian buat pengaduan ke Polres Langkat.


Berdasarkan keterangan saksi korban dan hasil visum, polisi menetapkan Keling sebagai tersangka dan ditangkap saat bekerja mengangkut buah kelapa sawit di perbatasan Desa Kwala Langkat dan Desa Kwala Serapuh. (*/ok)

Komentar

Tampilkan

  • Modus Disuruh Beli Rokok, 3 Bocah Diperkosa Bergantian
  • 0

Terkini

Topik Populer