-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Gawat!! Tahanan RTP Polrestabes Dipukuli 6 Tahanan Sampai Tewas

Gimson Sitanggang, SE
26 November 2021, 00:38 WIB Last Updated 2021-11-25T17:38:11Z

MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


Seorang tersangka kasus cabul meregang nyawa dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Ia disiksa, dipukuli 6 tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Pemicunya, karena korban menolak memberi uang kamar. 


Informasi dihimpun, tersangka cabul naas itu adalah, Hendra Syahputra, warga Perumahan Griya Permata 4, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang. 


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/11) membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan 6 tahanan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

wajah tahanan penganiaya tahanan 


"Enam tahanan terduga pelaku sudah kita amankan termasuk diantaranya seorang kepala kamar. Motifnya diduga para pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban, karena tidak dituruti, korban kemudian dianiaya," ujarnya. 


Dijelaskan Firdaus, ke enam tahanan yang diamankan berinisial TR (35) warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan Pemberatan, WS (20) warga Jalan Mayor, Pulo Brayan Medan yang merupakan tahanan kasus kekerasan.


Kemudian J (25) warga Perumnas Mandala, Kota Medan, yang merupakan tahanan kasus pencabulan, NP (21) warga Jalan Aluminium, Gang Jambu, Medan Timur, merupakan tahanan kasus penggelapan.


Selanjutnya, HS (45) warga Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, yang merupakan tahanan kasus penadah barang curian, serta HM (44) warga Jalan Danau Marsabut, Kecamatan Medan Barat, tahanan kasus penadah barang curian. 


Kompol Firdaus yang hadir di rumah duka mengatakan bahwa kedatangannya di rumah duka untuk mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya Hendra Syahputra.


”Yang pertama saya datang ke rumah duka atas nama pribadi dan institusi mengucapkan rasa turut berbela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya Hendra Syahputra. Atas peristiwa ini kami akan melakukan penyelidikan dan menunggu hasil otopsi dari rumah sakit Bhayangkara,” jelasnya.


Katanya lagi, awalnya Hendra Syahputra pada Senin (22/11) sekira jam 10.00 WIB mengalami demam lalu dibawa ke Urkes untuk mendapatkan pengobatan. Kemudian pada tanggal 23 November sekira jam 3.30 WIB demamnya semakin tinggi hingga akhirnya pada malam harinya sekira jam 22.00 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang merawatnya.


Di tempat terpisah, adik kandung korban, Hermansyah yang ditemui di rumah duka, Rabu (24/11) kemarin menjelaskan, sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang mulai Rp100 ribu hingga Rp5 juta. 


“Ada kepala kamar tahanan yang meminta uang Rp 100 ribu dan Rp 500 ribu, dan uang itu sudah kami kirim melalui transfer, ada bukti transfer dan rekaman percakapan. Namun yang lima juta tidak kami kasih. Awalnya abang kami ini diamankan lantaran dituding sebagai pelaku cabul lalu Abang kami ini, kami serahkan ke Polsek Pancur Batu, namun karena disana tidak punya unit lalu diserahkan dengan sehat ke Polrestabes Medan, eh dapat kabar kami udah meninggal, pada tubuh korban banyak bekas lebam seperti dianiaya. Kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengotopsi jenazah abang kami, dan saya minta agar polisi segera mengungkap kasus ini,” sebut Hermansyah. (*/ok)

Komentar

Tampilkan

  • Gawat!! Tahanan RTP Polrestabes Dipukuli 6 Tahanan Sampai Tewas
  • 0

Terkini

Topik Populer