PERCUT | BUSER-INVESTIGASI.COM
Dua dari empat wanita diamankan warga di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Itu karena, kedua wanita itu diduga melakukan pencurian di rumah milik Ng Api di Gang Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Sementara dua orang lagi berhasil melarikan diri.
Kepala Lingkungan Jalan Rahayu bernama Arvin mengatakan kejadian itu diketahui nya setelah laporan dari warga bahwas dua orang wanita diamankan warga diduga mencuri di rumah Ng Api.
"Waktu aku datang warga sudah mengamankan dua wanita bernama Gomgom Simanjuntak (36) warga Jalan Menteng VII gang Sitinjau Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai dan seorang lagi bernama Birda Lubis (41) Gang Usaha Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Sambung Arvin menjelaskan menurut keterangan warga kedua wanita ini bersama dua orang wanita lainnya dan seorang anak mendatangi rumah milik Ng Api (80) dengan modus nawarkan beras.
"Jadi dua wanita itu masuk mendekati korban dan berusaha mengalihkan perhatian korban dengan cara memijat kaki korban, dimana dua wanita lainnya masuk kemudian mencari harta berharga milik korban," jelasnya.
Lanjut Arvin menerangkan aksi para wanita tersebut diketahui dan akhirnya dua wanita diamankan warga yang selanjutnya dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, sementara dua wanita lainnya berhasil melarikan diri.
"Untuk kerugian korban sebesar Rp 650 ribu, namun akhirnya bang kasus tersebut tidak dilanjutkan karena kedua belah pihak sudah berdamai dan kedua wanita tersebut menyesali perbuatannya," terangnya.
Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang mengatakan korban dan diduga pelaku nsydah berdamai. "Sudah berdamai keduanya tadi malam," pungkasnya. (*/amt)