HUMBANG HASUDUTAN | BUSER-INVESTIGASI.COM
Video pegawai negeri sipil (PNS) wanita di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berjoget sambil menenggak miras viral di media sosial. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan PNS itu akan diperiksa inspektorat.
"Hari ini tim inspektorat akan memanggil semua ASN yg ada di video tersebut," kata Dosmar kepada wartawan, Jumat (14/1).
Dosmar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai PNS. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi.
"Apabila ditemukan pelanggaran etika dan aturan, sanksi akan saya berikan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dosmar mengatakan dirinya belum mengetahui asal dinas dari PNS yang berjoget dalam video itu. Dia mengatakan masih menunggu laporan dari inspektorat terkait hal itu.
"Saya menunggu laporan tim inspektorat," jelasnya.
Sebelumnya, video aksi PNS wanita berseragam di Humbahas sedang berjoget sambil menenggak miras viral. Aksi PNS ini pun mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.
Dilihat Kamis (13/1), di dalam video terlihat seorang wanita menggunakan seragam PNS berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam PNS.
Kemudian terlihat ada yang memberikan miras dalam botol kepada wanita itu. Ada juga yang memberikan kursi sehingga wanita itu berjoget di atas kursi sambil memegang botol miras.
"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video.
Aksi PNS wanita itu pun mendapatkan kritik dari DPRD Humbahas. DPRD mengatakan hal itu tidak selayaknya dilakukan PNS.
"Kalau itu, apalagi dia dari dinas kesehatan kurang suka juga kita. Artinya PNS itu sudah menyalahi aturan, apalagi dia pakai baju dinas. Menyalahi aturan lah," kata Ketua F-Golkar DPRD Humbahas, Bantu Tambunan. (dtc)