-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Soal Metaverse Ibadah Haji, Formapera Sumut Sepakat Dengan MUI

Gimson Sitanggang, SE
11 Februari 2022, 01:43 WIB Last Updated 2022-02-10T18:43:38Z

MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


LSM Forum Pemantau Negara (Formapera) Sumatera Utara sepakat dengan pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa metaverse tidak bisa dipakai untuk ibadah haji.


Menurutnya, metaverse lebih cocok dipakai untuk kegiatan lain seperti manasik haji.


"MUI ya benar, metaverse bukan untuk haji. Metaverse itu lebih baik untuk latihan dan nambah pengetahuan seperti manasik haji," kata Muhammad Najib Wakil Ketua Bidang Agama Formapera Sumut saat dihubungi awak media, Kamis (10/2).


Najib menjelaskan, metaverse bisa dipakai untuk manasik haji. Dengan itu, para jama'ah calon haji bisa mengetahui apa saja yang ada di sekitar Ka'bah sebelum pergi ke Kota Mekkah.


"Metaverse manasik haji itu bisa menampilkan gambar tiga dimensi (3D), dan peragaan lainnya. Dengan perangkat virtual reality (VR),  para calon jama'ah haji bisa masuk dan mengetahui apa saja yang ada di Kota Mekkah dan Madinah, sebagai pengetahuan tambahan buat mereka para jama'ah calon haji," tambahnya.


Najib menjelaskan kalau metaverse itu adalah teknologi yang lebih cocok dipakai untuk simulasi, workshop atau pelatihan. 


"Ya teknologi metaverse ini kan lebih sesuai untuk simulasi, workshop atau pelatihan dan sebagainya, karena sifatnya daring," terangnya.


Lebih lanjut, ia kembali menegaskan kalau metaverse tidak sesuai apabila dipakai untuk menggantikan ibadah haji.


"Kalau (metaverse) dipakai untuk ibadah haji, tidak bakal bisa. Tapi buat manasik haji, tentu bisa, dan ini sangat menarik," jelasnya.


Kami dari LSM Formapera  Sumut mendukung sikap Majelis Ulama' Indonesia (MUI) yang menentang dan mengecam Pemerintah Arab Saudi yang meluncurkan program metaverse di Ka'bah sebagai pengganti Ibadah Haji.


"Ya, Kami mendukung sikap MUI, dan tetap mengawal keputusan MUI ini, karena ini sudah diluar dari ketentuan atau Syarat dari Ibadah Haji itu sendiri," tegas Najib.


Sebagai informasi, metaverse adalah merupakan komunitas virtual yang saling terhubung dan tak memiliki ujung. Di dalamnya, pengguna dapat bekerja, bersosialisasi, belanja, hingga bermain dengan menggunakan teknologi khusus. (*)


Komentar

Tampilkan

  • Soal Metaverse Ibadah Haji, Formapera Sumut Sepakat Dengan MUI
  • 0

Terkini

Topik Populer