-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Terkait Dugaan Pungli Kacabjari, Kades se-Kecamatan Siborongborong Diperiksa

Gimson Sitanggang, SE
11 Februari 2022, 01:38 WIB Last Updated 2022-02-10T18:39:35Z
Kantor Kacabjari Siborongborong. 

TAPUT | BUSER-INVESTIGASI.COM


Kepala Desa se-Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara menjalani pemeriksaan tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (9/2). Pemanggilan para kepala desa untuk dimintai keterangan, diduga terkait indikasi dugaan pungutan yang dilakukan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kacabjari) Siborongborong.


Berdasarkan salinan surat pemanggilan terhadap Kepala Desa perihal permintaan keterangan yang diperoleh wartawan diketahui, tim Kejatisu yang memeriksa yakni: Maria Magdalena,SH. Pemeriksa Intel pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Kemudian Supriandi Daulay SH MH. Satgas Laporan Pengaduan pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut dan Naupal SH, Satgas Laporan Pengaduan pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut.


"Untuk didengar keterangannya sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong, dugaan indikasi pungutan terhadap kepala desa se-Kecamatan Siborongborong," demikian pada bagian akhir surat tertanggal 4 Februari 2022 dan ditandatangani Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, RM Ari Prioagung SH,MH.


Selain itu, salah seorang kepala desa yang turut menjalani pemeriksaan tim Kejatisu yang minta identitasnya dirahasiakan kepada medanbisnisdailycom menyampaikan pemeriksaan yang ia jalani seputar dugaan pungutan terhadap kepala desa.


"Kami dikumpulkan. Tetapi saat menjalani pemeriksaan, kami dipanggil satu per satu," katanya.


Ditanya siapa saja yang memeriksa? Dia mengaku dirinya diperiksa jaksa dari Medan.


"Kami diperiksa satu per satu. Kalau yang memeriksa saya, semuanya dari Medan. Tidak ada yang dari Siborongborong. Kalau kawan yang lain, saya tidak tahu. Karena setelah selesai diperiksa, saya langsung disuruh pulang," ucapnya.


Terkait pemanggilan kepala desa se-Kecamatan Siborongborong untuk dimintai keterangan oleh tim Kejatisu. Camat Siborongborong, Erwan Hutagalung hingga saat ini masih enggan memberikan membeberkan hasil pemeriksaan.


"Saya belum mendapatkan laporan terkait pemeriksaan itu," katanya dihubungi lewat telepon selulernya.


Demikian juga dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong, Lamhot Sagala hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat.


"Pak Kacab tidak berada di kantor," kata salah seorang staf Kacabjari Siborongborong.


Konfirmasi lewat pesan WhatsApp juga belum ada balasan, meski di layar terpantau tercentang dua.


Sebelumnya,Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong (Kacabjari) di Jalan Siliwangi Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara Rabu (9/2). Tim terdiri dari beberapa orang Jaksa dan staf tiba di Kacabjari Siborongborong sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju bahagian dalam perkantoran.


Informasi diperoleh, kehadiran tim Kejatisu untuk melakukan pemanggilan dan dimintai keterangan terhadap sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Siborongborong. Informasi dikumpulkan, selain Kades yang masih aktif, para Kades yang telah habis masa jabatannya pada tahun 2021, juga ikut dipanggil.(mbc/rcd)

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Dugaan Pungli Kacabjari, Kades se-Kecamatan Siborongborong Diperiksa
  • 0

Terkini

Topik Populer