-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Demo di Kantor DPRD, Warga Pijak-Pijak Foto Menag Yaqut Qolil Qoumas

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 02, 2022, 01:39 WIB Last Updated 2022-03-01T18:39:46Z

TANJUNGBALAI | BUSER-INVESTIGASI.COM


Ratusan orang yang mengatasnamakan Ikatan Muslim Anti Perpecahan (IMAN) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, Selasa(1/3).


Hal itu diakibatkan statemen menteri agama Yaqut Qolil Qoumas yang menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.


Masa sempat cekcok dengan anggota DPRD Tanjungbalai, yang mengajak masa aksi berdiskusi tanpa adanya perwakilan Kemenag Tanjungbalai dan MUI Tanjungbalai. 


Selain itu, masa yang kesal dengan menteri agama, memijak-mijak wajah menteri agama Yaqut Qolil Qoumas yang berada di spanduk. 


"Ini penista agama, pijak saja wajahnya," ujar peserta aksi sambil memijak-mijak wajah Yaqut Qolil Qoumas. 


Herman Ramadhan, Kordinator aksi mengaku masyarakat turun ke kantor DPRD Tanjungbalai untuk mendesak DPRD Tanjungbalai sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi mereka ke Menteri Agama.


"Kami masyarakat Tanjungbalai, mengaku sakit hati dengan ungkapan menteri agama Yaqut Qolil Qoumas yang menganalogikan lantunan suara adzan dengan gonggongan anjing," kata Herman.

Katanya, hal tersebut sudah mengakibatkan kegaduhan serta sudah tersebar luas di sosial media yang sangat bertolak belakang dengan tugas Menteri agama yang seharusnya menjaga toleransi.


"Hal tersebut bertolak belakang denhan toleransi yang kita anut di NKRI. Sehingga ucapan Yaqut tersebut kami nilai sebagai pemicu perpecahan antar umat beragama," katanya.


Ia mengaku melakukan aksi di DPRD untuk meminta mediasi dengan kementerian agama Kota Tanjungbalai serta MUI Tanjungbalai agar menyampaikan kepada menteri agama.


"Kami menuntut permohonan maaf menteri agama, kami meminta untuk MUI dan Kemenag Tanjungbalai untuk menyampaikan hal tersebut ke atasan mereka menteri agama Yaqut Qolil Qoumas," katanya.


Ia mengancam akan melakukan demo lanjutan yang dilakukan pada Jumat mendatang bila permohonan masa aksi tidak di tanggapi oleh DPRD Tanjungbalai.


"Kami juga akan melakukan pelaporan ke Mapolres Tanjungbalai dengan pasal 28 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Elektronik," pungkasnya. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Demo di Kantor DPRD, Warga Pijak-Pijak Foto Menag Yaqut Qolil Qoumas
  • 0

Terkini

Topik Populer