BINJAI | BUSER-INVESTIGASI.COM
Kepala Divisi Pemayarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno, mengatakan bakal melakukan tindakan tegas jika dugaan peredaran tuak di Lapas Kelas IIA Binjai benar dilakukan.
“Tentunya akan kita periksa dan mencari kebenarannya. Kalau ada oknum yang salah, ya kita akan lakukan tindakan tegas,” kata Erwendi, Jumat (25/3).
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Binjai juga menanggapi soal isu adanya dugaan peredaran minuman keras jenis tuak di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A kota setempat.
Akibatnya, Legislator Fraksi PAN itu meragukan pengawasan di Lapas Kelas IIA Kota Binjai tersebut.
Soal beredarnya kabar dugaan jual beli tuak di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Binjai juga ramai ditanggapi warganet.
Ragam cuitan hiasai kolom komentar di media sosial.
“Berarti kwalitasnya bagus,” tulis akun Facebook @Ken Zeroo.
Sedangkan akun Facebook bernama @Juwita Umara berkomentar, “Gak Usah Minum Tuak Lah Bang.”
Sementara, Plt Kalapas Kelas IIA Binjai, Sahata Marlen Situngkir saat coba dikonfirmasi tak ada tempat. (wol)