-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Dugaan Penyelewengan DD, Formikom Laporkan 386 Pangulu Simalungun ke Polda Sumut

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 23, 2022, 01:34 WIB Last Updated 2022-03-22T18:34:37Z

MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


Badan Pengurus Pusat Forum Orang Miskin (Formikom) melaporkan 386 Pangulu se-Kabupaten Simalungun ke Polda Sumut terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 - 2021 sebanyak Rp1,5 triliun.


Hal itu dikatakan Ketua Formikom Lipen Simanjuntak MBc kepada wartawan Selasa (22/3) di kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.


Dijelaskan, Kementerian Desa telah menyalurkan DD tahun anggaran 2016 - 2021 yang diperkirakan mencapai  Rp250 miliar per tahun dan jika dikalkulasikan selama 6 tahun  jumlah anggaran tersebut secara keseluruhan berkisar Rp1,5 triliun.  


Adapun penggunaan DD itu adalah untuk pembangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan bestek, sehingga pada umumnya saat ini sudah banyak mengalami kerusakan. 


Disamping itu, Lipen juga menyoroti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperkirakan tidak tepat sasaran terhadap penerima manfaat BLT, mayoritas malah diduga hanya diterima keluarga Pangulu dan aparat desa (Gamot) yang mendapat. "Salah satu contoh di Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun hanya famili gamot yang mendapat bantuan itu," katanya.


Selain itu dugaan dana BUMNag/Bumdes sebanyak Rp53 miliar diduga tidak bermanfaat bagi masyarakat alias lenyap hilang. 


"Begitu juga tentang Dana Covid-19 sebanyak 8 persen dari dana pagu tahun anggaran 2021 antara Rp50 juta sampai Rp90 juta diduga tidak bermanfaat alias lenyap. Dan dana lansia dan untuk bayi tidak tersalur dengan tepat sasaran," ujarnya.


Lipen berharap Kapolda Sumut melalui Dirkrimsus Polda Sumut untuk dapat mengusut penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2016 - 2021 di Kabupaten Simalungun. "Kami berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat menerima laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2016 - 2021 setiap dari Pangulu," harapnya. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penyelewengan DD, Formikom Laporkan 386 Pangulu Simalungun ke Polda Sumut
  • 0

Terkini

Topik Populer