-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Kejam! Eks Bupati Langkat, Paksa Tahanan Jilat Kemaluan Anjing Hingga Lakukan Sodomi

Gimson Sitanggang, SE
Minggu, Maret 13, 2022, 02:38 WIB Last Updated 2022-03-12T19:39:06Z

STABAT | BUSER-INVESTIGASI.COM


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap perbuatan keji yang dilakukan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana ke tahanan yang sempat mendekam di kerangkeng miliknya. Selain disiksa, mereka juga diperlakukan tak manusiawi, dipaksa jilat kemaluan anjing dan bahkan lakukan sodomi. 


Adegan sodomi itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.


"Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, kemarin (10/3).


Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ. Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Peranginangin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.


"Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin.


Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.


Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disika sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin.


"Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam," katanya.


Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah parah tahanan. "Saya bacanya saja enggak tega," kata Edwin.


Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran. Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri.


Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin. Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN.


Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin.

Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan. Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur.


Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan.


Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar. Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.


Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok. Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.


KontraS Sumut menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin. 


Pernah Jadi Tukang Kocok Judi Dadu, Hingga Jadi Bupati Langkat


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap dan membeber latar belakang dan karir politik Terbit Rencana Peranginangin hingga bisa menjadi Bupati Langkat.


Dari hasil investigasi yang dilakukan LPSK, sebelum sukses dan berkuasa di Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah terlibat kasus perjudian.


LPSK secara gamblang menyebut bahwa Terbit Rencana Peranginangin pernah jadi tukang kocok judi dadu saat berstatus sebagai anggota Pemuda Pancasila di Kabupaten Langkat.  


Informasi ini pun dibenarkan dan diakui oleh Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi.


Dalam laporannya lewat hasil investitgasi yang dilakukan LPSK, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana juga pernah terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit (TBS) PTPN II bersama kelompoknya dan menambang tanah, batu dan pasir (Galian C) illegal di Kabupaten Langkat.


Pada tahun 2003, Cana menjadi Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dan tahun 2011 hingga sekarang, Cana menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.


Karena berlandaskan Ketua OKP, tahun 2014, Cana mendirikan perusahaan bernama PT Dewa Rencana Peranginangin.


Kemudian, tahun 2015, Cana selaku perwakilan PT Dewa Rencana Perangin Angin mengakusisi secara paksa PT Erakarya Prima, perusahaan perkebunan dan pabrik Kelapa Sawit yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan nilai sebesar Rp.90.010.000.000,- (sembilan puluh milyar sepuluh juta rupiah).


Karir politik Cana dimulai tahun 2013, menjadi calon legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan terpilih menjadi anggota dan juga sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014 - 2018.


Dinilai sebagai kader terbaik, tahun 2015, Cana terpilih menjadi Ketua Partai Golkar Kabupaten Langkat periode 2015 - 2020 menggantikan Ngogesa Sitepu. 


Tak perlu waktu lama bagi Cana untuk mengemban jabatan orang nomor satu di Pemkab Langkat, pada tahun 2018 terpilih menjadi Bupati Langkat periode 2018 - 2023.


Layar terus berkembang, pada tahun 2020 - 2025, Cana kembali terpilih memimpin partai Golkar di Kabupaten Langkat. Lalu di tahun yang sama, Cana terpilih menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport. 


Dewa Peranginangin Disebut Kuasai Senjata Api Jenis FN


Dewa Peranginangin,anak mantan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin disebut kuasai senjata api jenis FN, Sabtu (12/3).


Perihal ini masuk dalam temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus penyiksaan, perampasan kemerdekaan dan perbudakan, di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin alias Cana. 


"Terdapat informasi, Dewa Peranginangin memilik senjata api mirip jenis FN. Hal ini terlihat pada saat melakukan penyiksaan di kereng, dan pada saat berselisih di jalan dengan pengemudi angkutan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.


Pada temuan lain, Dewa Peranginangin diduga sebagai pelaku penyiksaan paling sadis terhadap para penghuni kereng. Para pelaku sampai mengalami gangguan jiwa dan cacat permanen.


Dewa Peranginangin disebut melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.


"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi persnya di gedung LPSK, kemarin. 


Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin. 


Bukan hanya Dewa Peranginangin dan ayahnya saja yang diduga terlibat, oknum aparat penegak hukum juga disebut ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kereng. 


Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air. 

Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah.


Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik, serta di dalam kolam ikan. 


Polda Sumut Sudah Punya Calon Tersangka


Polda Sumatera Utara sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3) .


Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). "Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," jawabnya.


Masih Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.


"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia.


Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat temat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," sebutnya lagi.


Hadi menambahkan, dari hasil ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum.


"Kalau ekshumasi, saya sudah pernah sampaikan bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemriksaam saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban memlndapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG,"pungkasnya. (*/ok)

Komentar

Tampilkan

  • Kejam! Eks Bupati Langkat, Paksa Tahanan Jilat Kemaluan Anjing Hingga Lakukan Sodomi
  • 0

Terkini

Topik Populer