-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Gawat! di Bank Mandiri Taspen Medan Pinjam Rp 200 Juta, Bengkak Jadi Rp 1,2 M

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 09, 2022, 02:02 WIB Last Updated 2022-03-08T19:02:23Z

MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


Puluhan pensiunan guru dan pegawai melaporkan Bank Mandiri Taspen Medan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penipuan dan manipulasi data hingga terjebak pinjaman yang tidak masuk akal. Laporan ini pun tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/436/III/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara yang ditandatangi Kepala SPKT POlda Sumut, AKBP Benma Sembiring tanggal 7 Maret 2022.


Untung Siregar, pensiunan Guru SMAN 4 Medan menjelaskan, penipuan yang dilakukan oknum-oknum pejabat di bank tersebut sudah sangat terorganisir. Buktinya, dirinya saja kini harus terutang Rp 1,2 miliar lebih atas jaminan SK pegawainya. Padahal, ia hanya ditawari pinjamam Rp 210 juta dan baru hanya menerima Rp 70 juta setelah meneken perjanjian pinjaman.


"Perjanjian itu saya buat masih aktif berdinas, belum pensiun. Sebab katanya nanti pas pensiun baru akan diberikan penuh sisanya. Namun saat kita tagih malah katanya sudah over limit, utang saya malah bertambah menjadi Rp 1,2 miliar. Kasus ini sudah saya laporkan ke Poldasu pada Juli 2021 lalu tapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya," beber Untung, Selasa (8/3) pagi.


Untung tidak sendirian, ada berkisar 25 pensiunan yang bernasib sama. Modus yang mereka terima juga sama yakni ditawari uang pinjaman dengan jaminan SK pengangkatan pegawainya.


"Jadi yang dicicil dari gaji kita yang dipotong itu tidak ada sama sekali, malah utang kita tambah banyak. Bahkan ada top up yang sama sekali tidak kita lakukan seperti ibu ini, top up sebanyak Rp 120 juta, Rp 20 juta dan sebagainya. Jadi utang ibu ini sampai Rp 900 jutaan, ini sudah bertahun-tahun terjadi dan ibu ini baru 3 tahun terakhir pensiun," kata Untung, yang menjadi juru bicara dari puluhan pensiunan ini membeberkan.


Seperti halnya Amna, pensiunan Guru SDN 101765 Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan. Dari rekening koran yang ia terima malah berhutang Rp 1,04 Miliar lebih. Padahal yang ia pinjam hanyalah Rp 180 juta.


Begitu juga Suhartini, pensiunan Guru SDN 101793 Patumbak Kecamatan Patumbak yang terutang Rp 946 juta, Jumiati, Guru SD 101765 Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan berutang Rp 856 juta atau Yusrijal Nasution, pensiunan Pemko Medan yang kini terutang Rp 617 juta.


"Ini kami berlima mewakili yang utangnya cukup luar biasa. Modus mereka datang ke sekolah menawarkan pinjaman dengan jaminan SK, tapi kami baru mengetahui kalau pinjaman kami semakin membengkak setelah diprint rekening koran, ada yang sampai minus gajinya karena pinjaman ini," bebernya lagi.


Untung Siregar juga mencontohkan nasib yang dialami Poniati. Di kasusnya malah ada pemindahan buku Rp 60 juta, Rp 30 Juta, dan Rp 20 Juta.


"Kan aneh kenapa pula ada pemindahan buku sebesar itu yang sama sekali tidak ada dilakukannya," sebutnya.


Selain itu, ada juga pensiunan yang tidak diberi buku rekening korannya sama sekali. Saat kami tanya ke pihak bank, malah ada jawaban kalau kami para pensiunan ini sebentar lagi akan mati.


"Apa logikanya hanya jaminan SK saya diberi utang sampai Rp 1 miliar lebih, kan sangat janggal sekali. Untuk itu kami memohon kepada Kapolda Sumut agar bisa menuntaskan kasus penipuan ini karena kami semua ini menjadi korban," tandasnya.


Sementara, S Firdaus Tarigan SH SE MM dari Kantor Hukum S Firdaus Tarigan & Rekan sebagai kuasa hukum para guru pensiunan ini meminta Polda Sumut segera mengusut agar kliennya ini bisa mendapatkan hak-haknya kembali. Sebab, bagaimana ceritanya pinjaman Rp 200 juta yang diberikan Rp 100 juta tapi di rekening koran mereka malah membengkak menjadi Rp 1 miliar lebih.


Bahkan, sambung Firdaus, ada juga yang dinyatakan sampai dua atau 3 kali melakukan pinjaman, padahal mereka sama sekali tidak ada melakukan itu, sehingga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari istri atau suami dari guru-guru tersebut.


Selain itu ada juga pemotongan premi asuransi, sementara pusat asuransinya pun sama sekali tidak diketahui dimana alamatnya, tapi mengapa potongan asuransinya cukup besar


"Jadi cukup banyak kejanggalan yang terjadi. Tapi kami ketahui kalau pihak Mandiri Taspen itu bagus, namun ada oknum-oknum didalamnya yang menyalahgunakan jabatannya dengan memanfaatkan para pensiunan guru ini. Padahal gaji guru-guru ini sangat menyedihkan, ada yang bergaji Rp400 ribu bahkan ada yang memakai kursi roda yang harus dipotong gaji mereka dan tidak tahu kapan berakhirnya. Ini cukup luar biasa, kasihan bapak ibu ini semua karena semakin tidak berdaya dengan ada tindakan oknum-oknum ini," tegas Firdaus.


Saat ditanya apakah sudah ada melakukan klarifikasi ke pihak Bank Mandiri Taspen, Firdaus menjawab sudah namun pihak bank mengklaim bahwa tindakan mereka sudah sesuai prosedur.


"Sudah tiga kali kita somasi tapi mereka tidak mau bertemu sama kita, bahkan memberikan berkas-berkas kalau pinjaman mereka ini sudah sesuai dengan prosedur. Tetapi kita minta pada departemen legal hukumnya tapi malah tidak mau bertemu dengan kita sehingga sangat kita kesalkan makanya kasus ini kita laporkan," katanya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku akan segera menindaklanjutinya laporan tersebut.


"Kalau sudah dilaporkan pasti akan segera kami tindaklanjuti, percayakan saja kepada kami untuk proses selanjutnya," tegas Kombes Hadi Wahyudi.


Upaya konfirmasi ke pihak Bank Mandiri Taspen Medan terkait dugaan penipuan dan manipulasi data ini belum berhasil. (*/mbc)

Komentar

Tampilkan

  • Gawat! di Bank Mandiri Taspen Medan Pinjam Rp 200 Juta, Bengkak Jadi Rp 1,2 M
  • 0

Terkini

Topik Populer