-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Instansi di Pelabuhan Belawan 'Diam', KKB Sudah Mati Tapi Masih Berlaku

Gimson Sitanggang, SE
Senin, Maret 14, 2022, 02:14 WIB Last Updated 2022-03-13T19:14:10Z

BELAWAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


Meski kesepakatan kerja bersama (KKB) di Pelabuhan Belawan telah berakhir 7 bulan lalu, namun Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tetap menjalankan tarif maupun panjar bongkar muat sesuai dengan KKB.Ada apa ya?


KKB antara Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPW APBMI) Sumatera Utara dengan Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, tentang pembayaran tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Belawan Tahun 2019, Nomor : DPW-SEK/033/VIII/2019 -- Nomor :16/UPA/VIII-AC/2019.


Berita acara KKB ditandatangani Salomo VC. Nababan selaku Ketua DPW APBMI Sumatera Utara dan Sabam. P. Manalu sebagai Ketua Primkop TKBM Upaya Karya, diketahui Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan PUK E.SPTI - K.SPSI Belawan.


Dari data yang diperoleh wartawan, sesuai pasal 16 disebutkan bahwa kesepakatan bersama berlaku efektif sejak tanggal 16 September 2019 pukul 00.01 Wib, dan berakhir September 2021 atau setelah ada kesepakatan bersama berikutnya.


Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti, kapan kesepakatan bersama yang baru disahkan. Apakah sampai terbentuknya kepengurusan Primkop TKBM Upaya Karya yang baru atau setelah terbentuk kepengurusan DPW APBMI Sumatera Utara periode 2022 - 2027.Sampai saat ini, Primkop TKBM Upaya Karya masih menjalankan KKB di Pelabuhan Belawan dan berpedoman kepada KKB tahun 2019.


Sementara itu Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Sabam P.Manalu saat dikonfirmasi wartawan ini melalui HP dan via WhatsApp (WA) tidak menjawab.


Sementara Ketua DPW APBMI Sumatera Utara, Salomo VC.Nababan yang dikonfirmasi mengatakan secepatnya akan membahas kembali terkait KKB. "Diupayakan bulan ini selesai dibahas dan diserahkan ke Kantor OP untuk mendapatkan persetujuan dan dibuatkan berita acaranya,"jelas Salomo.


Sementara itu salah seorang pengamat yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan bahwa KKB yang sudah berakhir masa aktifnya itu seharusnya OP yang menegur Kepala Koprasi TKBM Upaya Karya agar segera memperbaharui ijin KKB. Karena OP Pelabuhan Belawan lah yang punya peranan. Jika diperhatikan KKB tersebut sudah mati selama 7 bulan. Sehingga diduga ada pembiaran yang disengaja.(ok)

Komentar

Tampilkan

  • Instansi di Pelabuhan Belawan 'Diam', KKB Sudah Mati Tapi Masih Berlaku
  • 0

Terkini

Topik Populer