DELI SERDANG | BUSER-INVESTIGASI.COM
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H dan Hari Bakti Permasyarakatan ke 58 Pada tanggal 27 April 2022 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Razia Kamar Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Deli Serdang yaitu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), POLRESTA Deli Serdang, dan Kodim 0204 Deli Serdang. Rabu (30/03).
Sebelum Razia, Apel Gabungan dipimpin langsung Kalapas Hudi Ismono, A.Md.IP, SH, MH dan Kepala BNNK Kombes Pol Muhammad, S.I.K, M.M dan 40 orang personil tersmasuk petugas Lapas Lubuk Pakam beserta APH.
“Pada malam hari ini rabu 30 maret 2022 kami Lapas Lubuk Pakam melaksanakan razia bersama dengan aparat penegak hukum, BNNK Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kodim 0204 Deli Serdang.” Jelas kalapas
Kalapas Hudi Ismono menyampaikan “Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan deteksi dini gangguan kamtib dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan hari bhakti pemasyaratakan ke-58”
Ka. BNNK Muhammad juga meyampaikan “Saya selaku Kepala BNNK Deli Serdang menyambut baik kegiatan ini, saya harapkan kegiatan ini bisa berlangsung secara kontiniu”
“Khusus komitmen kita dalam memberantas Narkoba yang ada di dalam lapas, mudah-mudahan dengan sinergi kita TNI, Polri dan lapas saya mengucapkan terimakasih atas komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba.” Ujarnya
Diakhir kegiatan kita juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia periode bulan januari-maret tahun 2022.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada BNNK Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kodim 0204 Deli Serdang atas partisipasinya dalam pelaksanaan kegiatan harii ini.” Tutup kalapas diakhir kegiatan. (CJ)