-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 5 Oknum Polri Diperiksa

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 23, 2022, 01:43 WIB Last Updated 2022-03-22T18:43:05Z

MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


Hingga saat ini Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut belum menahan para tersangka tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Bahkan lima oknum anggota polisi yang ditengarai terlibat, masih dilakukan pemeriksaan.


Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut terkait pemeriksaan lima oknum anggota Polri itu. 


Menurut dia, kelima oknum polisi sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. 


“Ke lima anggota yang diperiksa adalah satu perwira dan empat brigadier, empat dari personel Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai,” katanya. 


Selain memeriksa 5 anggota Polri, Polda Sumatera Utara juga telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang kini tengah mendekam di sel terkait operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa waktu lalu. 


Pihak Polda Sumut hingga saat ini sudah memeriksa sedikitnya 75 orang termasuk diantaranya Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Terbit sendiri diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, kemudian Dewa Perangin-angin (anak TRP) dan Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin adik kandung TRP serta keluarga dekatnya. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 5 Oknum Polri Diperiksa
  • 0

Terkini

Topik Populer