-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ketua IWO Deliserdang Kecam Tindakan Arogan Petugas PTPN-2 Aniaya Wartawan

Gimson Sitanggang, SE
24 Maret 2022, 20:34 WIB Last Updated 2022-03-24T13:36:06Z

Feri Afrizal Ketua PD IWO Deliserdang


DELISERDANG | BUSER-INVESTIGASI.COM

  

 Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Deliserdang, secara tegas mengecam tindakan arogan petugas keamanan PTPN-2 Aniaya Wartawan saat melakukan peliputan penertiban lahan PTPN-2 di Jl Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (24/03/22).

 

Menanggapi tindakan petugas keamanan perusahaan plat merah tersebut, Feri Afrizal Ketua PD IWO Deliserdang mengutuk keras tindakan arogan berujung penganiayaan terhadap wartawan yang tergabung di Organisasi miliknya.

 

" Secara tegas saya mengecam dan mengutuk keras, atas tindakan arogan secara fisik berupa pemukulan kepada Hasmar Beni anggota PD IWO Deliserdang yang dilakukan petugas PTPN-2 saat melakukan peliputan, kecam Feri

 

Selain dari tindakan kekerasan yang dialami, satu unit Handphone anggota kita raib saat kejadian. Kejadian ini sudah sangat luar biasa dan terjadi lagi kepada wartawan di Kabupaten Deliserdang.

 

Luar biasa nya tindakan ini diduga dilakukan oleh petugas keamanan PTPN-2 yang notabane adalah perusahaan plat merah milik Negara, anggota kita sudah sampaikan dirinya adalah seorang wartawan tapi tidak digubris, bahkan saat akan menunjukan identitas dirinya, tas korban dirampas oleh petugas, geram Feri dalam keterangan persnya.

 

Saya secara tegas meminta kepada bapak Kapolresta Deliserdang, agar segera mengusut dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakan nya tersebut, sebagaimana Program Polri Presisi yang digalakan Kapolri yaitu  prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan, kita yakin Bapak Kapolresta Deliserdang memberikan atensi dari kasus ini, pungkas Feri lagi.

 

Dikatakan olehnya lagi, Profesi Jurnalis dalam menjalankan profesi nya dilindungi dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, jadi sangat jelas diatur dalam amanah UU tersebut, Jurnalis itu dilindungi dalam menjalankan prosesi nya.

 

Menghalangi peliputan saja sudah pidana , apalagi sampai adanya tindakan intimidasi, perampasan alat peliputan, sampai dengan tindakan verbal berupa penganiayaan, tutup Feri mengakhiri.

 

Sebelumnya diketaui, seorang wartawan dari TVOne  yang juga  tergabung di PD IWO Deliserdang mendapatkan perlakukan kekerasaan saat melakukan peliputan penertiban aset PTPN-2 di Kebun Bangun Sari Jl.Sultan Serdang, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Kamis 23/03/22.

 

Hasmar Beni Haspi wartawan yang menjadi korban dalam keterangannya mengatakan dirinya dipukuli oleh petugas keamanan PTPN-2 menggunakan benda tumpul berupa kayu.

 

" Saya dihajar dan dipukul menggunakan kayu, saat saya menjelaskan saya wartawan tas dan hp saya langsung dirampas, jelas Beni dilokasi kejadian.

 

Sebelumnya lanjut beni, saya telah mendapatkan izin kepada pak Rahmat Humas PTPN-2 untuk melakukan peliputan, dan saya dalam posisi sendiri tanpa berada ditengah-tengah masyarakat,   tapi saya juga menjadi sasaran petugas keamanan.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit hp hilang, tas kerja rusak dan luka-luka dan lembam disekujur tubuh.

 

Selanjutnya setelah korban melakukan visum di RSUD Amri Tambunan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Deliserdang. CJ

 

Lagi, Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ketua PW IWO SUMUT : Tindakan "Biadap" Itu


Ketua PW IWO Sumut Yudhistira

Bentrokan petugas keamanan PTPN2 Tanjungmorawa dengan warga yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang wartawan media online bernama Hasmar Beny Haspi, turut menuai respon Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara.

 

Ketua PW IWO Sumut Yudhistira dengan tegas mengecam keras tindakan yang dinilainya sangat biadab yang di lakukan terhadap wartawan TV One tersebut.

 

"Apa salah wartawan? Korban tengah melakukan peliputan, lalu terjadi bentrokan antara pihak PTPN2 dengan warga, lalu kenapa wartawan yang sedang menjalankan tugasnya malah menjadi sasaran," kecamnya lewat keterangan pers di Medan, Kamis (24/3/2022).

 

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari PD IWO Deliserdang, korban dikeroyok dan dianiaya secara sadis oleh pelaku yang diyakininya dikenal pihak PTPN2.

 

"Sepertinya motifnya ada unsur kesengajaan. Bahkan akibat kejadian itu, tak hanya menderita luka-luka, ponsel korban juga hilang. Kalau saya menilai ini seperti ada upaya merampok atau memang berupaya menghilangkan jejak yang ada di rekaman ponsel korban," sebutnya.

 

Karena itu, lanjut Yudis, perbuatan tersebut, jelas tak bisa ditolerir. Apalagi wartawan menjalankan tugas pokoknya di bawah UU Pers.

 

"Kami secara tegas meminta Kapolres Deliserdang segera bertindak dan menindak pelakunya. Usut sampai tuntas kasus ini. Apalagi korban adalah anggota PD IWO Kabupaten Deliserdang. Kami bersama LBH IWO akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

 

Lebih jauh Yudis juga mengkritik terus berulangnya tindak kekerasan terhadap wartawan.

 

"Hal ini karena lemahnya perlindungan terhadap profesi kami di negeri ini, sehingga siapapun bisa sesukanya berbuat kepada jurnalis termasuk melakukan tindak kekerasan secara brutal," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, paska penganiayaan yang dialaminya, usai menjalani perawatan medis, Hasmar Beny Haspi secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Deliserdang.

 

Laporan itu tertuang dalam LP Nomor : STTLP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tertanggal 24 Maret 202 terkait pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 Jo 170 KUHP. (MS/CJ)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua IWO Deliserdang Kecam Tindakan Arogan Petugas PTPN-2 Aniaya Wartawan
  • 0

Terkini

Topik Populer