TANJUNG MORAWA | BUSER-INVESTIGASI.COM
Kolam Renang Tirtamas, Jalan Sultan Serdang, Kampung Banten, Pasar XIII Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, makan korban, Selasa (29/3) sore.
Korbannya, seorang bocah balita 4 tahun berinisial D, warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Menurut S ayah dari korban mengatakan, sekitar jam 15.42 Wib, ia bersama korban berenang di kolam utama dengan kedalaman 1,5 meter dan beberapa menit kemudian mereka pindah ke kolam anak-anak dengan kedalaman 50 cm.
Setelah itu S bersama korban berpindah ke kolam anak anak dan pergi meninggalkan korban berenang yang diawasi oleh T ibu korban, selama 15 menit meninggalkan korban, S melihat bahwa anak kandungnya tenggelam dan telah diangkat pengunjung lainnya ke pinggir kolam.
Selanjutnya korban dibawa ke Klinik Praktek Mandiri, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Diduga korban meninggal dunia akibat kelalaian T Ibu Kandung korban yang fokus menggunakan ponsel genggam dan tidak benar benar dalam menjaga korban ketika ditinggal berenang oleh S Ayah Kandung Korban.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, SH mengatakan "saat ini telah melakukan tindakan dengan mengecek TKP dan memeriksa para saksi yang berada di lokasi," ucapnya. (*/CJ)