Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin |
MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin rupanya juga terlibat kasus penjualan manusia atau perdagangan orang. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
"Tapi korbannya ini bukan dari penghuni kerangkeng Terbit. Nanti untuk lebih lanjut akan diinformasikan," kata Hadi Wahyudi, Senin (14/3).
Dia mengatakan, berkaitan dengan kasus yang mendera Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, ada tiga pasal yang bakal diterapkan. "Kasus-kasus itu sudah naik sidik," terang Hadi.
Ia mengaku saat ini Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO dan kematian penghuni kerangkeng berinisial ASI dan SG.
"Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," ujarnya.
Pihaknya pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
Oleh karena itu, Polda Sumut memberikan perlindungan sebagai upaya agar saksi nyaman dan aman.
Pihaknya telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. Hal itu bermanfaat untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat juga kediaman para saksi korban berada di luar kota atau
provinsi.
Sementara itu, hasil Ekshumasi yang telah dilakukan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut, ditemukan ada kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan hasil otopsi jenazah korban secara umum.
"Kalau hasil Ekshumasi, adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG," tutupnya. (*/ok)