-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Ratusan Petani Simalungun & Siantar Demo di Kantor Gubsu

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Maret 02, 2022, 01:35 WIB Last Updated 2022-03-01T18:35:36Z

MEDAN | BUSER-INVESTIGASI.COM


Ratusan Petani asal Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun dan warga Kota Siantar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (1/3).


Aksi ini mereka lakukan karena petani disana mengalami gagal panen akibat pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska sangat sulit mereka dapatkan. 


Koordinator aksi  Kelompok Tani Ombudsman Lipen Simanjuntak mengatakan selain sulit, harga pupuk juga sangat mencekik leher Petani. Harga Eceran Tertinggi (HET) Urea misalnya dari Rp 2.250 per kilo atau 112.500 per zak dan Phonska Rp 2.300/ kg atau Rp 115/zak kini naik menjadi dua kali lipat. Padahal, sebelumnya Petani Simalungun sudah membuat harga kesepakatan antara kelompok tani, kios penyalur pupuk dan Dinas Pertanian dengan harga Rp 140.000/ zak.


"Namun setiap petani datang ke kios, selalu dibilang tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Tapi, apabila dibeli dengan harga Rp 200 ribu per zak pupuk selalu tersedia. Lebih aneh lagi, di Pajak Horas Pematangsiantar selalu ada pupuk bersubsidi dengan harga pupuk Urea Rp 230 ribu per zak dan Phonska Rp 250 ribu per zak," katanya.


Imbas dari mahalnya harga pupuk tersebut membuat Petani mengalami gagal panen. Kondisi ini dipastikannya berimbas pada kondisi para keluarga Petani yang ada di Simalungun yang juga memiliki tanggungan seperti kebutuhan anak untuk sekolah dan lainnya.


"Ini akan terjadi putus sekolah dan akan menambah kemiskinan," ungkapnya.


Dijelaskannya, naiknya harga pupuk ini juga terindikasi karena adanya permainan oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi. 


Atas kondisi itulah mereka meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas kelangkaan pupuk tersebut. 


Lipen juga mengkritisi bantuan bibit jagung dan kacang kedelai dan yang lainnya yang bersumber dari Pemerintah  yang diperuntukkan kepada Petani namun tidak pernah ditanam oleh Petani, sehingga diduga bantuan bibit itu dijual kepada oknum-oknum penampung yang mencari keuntungan semata.


"Bantuan bibit tersebut tidak pernah dinikmati Petani sehingga tidak berguna dan jika ditanampun  tidak membuahkan hasil produktif. Karena ini  petani malah dikatain  "bodoh" tetapi lebih bodohnya Pemerintah yang membodoh-bodohi Petani dengan menghabiskan anggaran APBD dan APBN karena bantuan tersebut  tidak sampai kepada Petani, hal  ini terbukti karena Petani masih miskin sampai saat ini , " ujar Lipen. 


Menurut Lipen  ada sebanyak  200 ton bantuan bibit jagung dan sebanyak 250 ton bibit kacang kedelai yang ditujukan peruntukannya bagi  Petani di daerah Kabupaten Simalungun namun ironisnya, 1 kg pun tidak ada yang pernah ditanam oleh Petani di area pertaniannya. Jika diberikan pun kepada ternak dikhawatirkan bibit-bibit tersebut akan membawa penyakit karena bibit itu dibaluri oleh zat-zat kimia dan pengawet.  Berdasarkan pengamatan dan fakta dilapangan  para Petani malah semakin sengsara akibat adanya  berbagai bantuan Pemerintah tersebut.  


"inilah contohnya," ujar Lipen sembari menaburkan contoh bibit jagung dan kedelai di halaman kantor Gubsu.


Minta Tangkap Mafia Tanah


Para petani juga meneriakkan pihak berwajib dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengusut serta menangkap oknum mafia tanah yang dengan semena-mena telah menggarap lahan warga seluas lebih-kurang 126,59 hektar yang terletak di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang selama ini tanah tersebut sudah diduduki masyarakat selama 18 tahun lebih. 


Mereka merasa aneh dengan kehadiran oknum mafia tanah berinisial "RMS" ini, karena begitu sangat ditakuti di Siantar. Bahkan Kepolisian disana juga takut kepadanya sehingga masyarakat sangat mengherankan siapa sesungguhnya oknum "RMS" ini, mengingat beliau tidak bisa tersentuh hukum.


Padahal sudah jelas sesungguhnya status tanah tersebut adalah lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah lama dikuasai oleh warga.  "Tolonglah kami pak," ungkap Tio salah seorang perwakilan pengunjukrasa yang juga menjelaskan kalau mereka telah letih dipanggil kesana-sini terkait permasalahan ini tetapi tak satupun ada hasilnya yang jelas.


Johan Merdeka aktivis yang turut mendampingi pengunjukrasa mempertanyakan ada apa sebenarnya dan kepentingan siapa ini maupun siapa yang bermain dibalik semua kenaikan harga pupuk disimalungun serta  bantuan bibit yang diberikan Pemerintah di daerah tersebut yang dianggap tidak memberikan maanfaat guna.


Begitu juga dengan ada munculnya   oknum mafia tanah di Siantar.  Johan Merdeka mempertanyakan beranikah aparat penegak hukum untuk memberantas. Jangan sampai hukum tumpul keatas dan tajam kebawah dimana hukum hanya berlaku untuk warga miskin saja sehingga tidak ada lagi penegakan hukum dan keadilan dinegara ini.


S Samosir Selaku Perwakilan Pemprovsu menyampaikan bahwa sudah mendengarkan aspirasi yang telah disampaikan oleh Masyarakat dari Simalungun dan Kota Siantar yang menurutnya akan diteruskan untuk  disampaikan  kepada Gubernur dan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait dan memberikan limit waktu 20 hari kedepan untuk menindaklanjutinya. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Ratusan Petani Simalungun & Siantar Demo di Kantor Gubsu
  • 0

Terkini

Topik Populer