
DELI SERDANG | BUSER-INVESTIGASI.COM
Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Lapangan Bola Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (26/03/2022).
Anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang dari Fraksi PKS, H. Saiful Tanjung S.SOS, Sebagai Nara sumber didalam Sosial Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak mengatakan, Tujuan Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Merupakan Pembelajaran Ke masyarakat Untuk Lebih Mengetahui Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang UU nya ikut saya mengesahkan dan Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Anggota DPRD Untuk Mensosialisasikan Tentang perlindungan perempuan dan anak ujarnya.
Saiful juga menambahkan, peran kita sebagai orang tua sangat menentukan masa depan anak-anak atau generasi muda mendatang tutup nya.
Selain Itu Juga H. Saiful Tanjung S.SOS, Membagikan Bingkisan dan transportasi Kepada Masyarakat,Serta Mengingatkan Untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 Yaitu Dengan Melaksanakan Program Pemerintah Dengan 5M.tutupnya
Sedangkan tokoh masyarakat Edi Suardi Kepala desa Sidodadi yang saat ini sedang cuti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar nya kepada Anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang Fraksi PKS, H. Saiful Tanjung S.SOS bidang kesejahteraan yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah di desa kami. Mudah-mudahan kedepan nya ini menjadi pengetahuan dan pembelajaran penting buat warga desa Sidodadi ini dalam mendidik anak-anak dikedepan nya nanti. tutupnya.(Cj)