SIANTAR | BUSER-INVESTIGASI.COM
Polisi mengungkap identitas pelaku penabrakan Mapolres Siantar yang terjadi pada Senin (21/3). Wanita bercadar hitam itu berinisial FAM, warga Siantar Estate, Kabupaten Simalungun.
FAM berusia 23 tahun dan diketahui telah 2 kali bercerai dan berencana akan menikah untuk ketiga kalinya. Sebelum kejadian, mengendarai sepeda motor, ia berniat menuju salah satu pondok pesantren dan hendak mengundang pimpinan pondok tersebut ke acara pernikahannya.
Namun saat melintasi Jalan Sutomo, ia melihat petugas lalu lintas yang sedang berjaga. Diduga karena benci, FAM berniat melakukan penyerangan namun gagal.
Kemudian pelaku melaju kencang masuk ke Mapolres Siantar dan menabrak pintu kaca ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Beruntung tidak ada korban.
"Mohon waktu. Pelaku masih kita periksa," kata Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar.
Berselang kemudian, polisi didampingi orang tua pelaku, menggeledah kamar wanita lulusan Universitas UISU Kabupaten Simalungun itu. Di sana polisi mengamankan sejumlah buku agama dan buku catatan harian.
Hingga saat ini, polisi melakukan penjagaan ketat di Mapolres Siantar, sementara pelaku masih diperiksa intensif di ruang penyidik. (ok)