-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

DPW Formapera Sumut, Berharap Edy Rahmayadi Tiru Anies

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, Juni 28, 2022, 22:46 WIB Last Updated 2022-06-28T15:46:23Z

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

SUMUT | buser-investigasi.com


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.


Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Total ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut.


"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra melalui keterangan tertulis, Senin (26/6/2022).


Pimpinan Pengurus DPW LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Sumut melalui Wakil Ketua Bidang Agama Muhammad Najib, mengapresiasi langkah tegas Gubernur DKI Anies Baswedan yang menutup 12 outlet Holywings di Jakarta. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dalam situasi masyarakat resah akibat kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings.


"Formapera Sumut apresiasi langkah tegas Anies yang langsung menutup Holywings dengan cepat," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).


Najib menambahkan, langkah Anies patut dicontoh oleh kepala daerah khususnya Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, bertindak tegas untuk menutup tempat hiburan dan diskotik yang meresahkan warga. Terlebih, tempat-tempat hiburan itu memang menyalahgunakan izin yang ada.


"Ya kita berharap besar kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tiru kebijakan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terang aktivis Najib yang juga Aktivis HMI Sumut."


Najib optimis tindakan tegas seperti itu mampu memberikan efek jera terhadap tempat hiburan lainnya.

"Kepala daerah memang tidak boleh berteman dengan pemilik modal, apalagi jika mereka tidak memiliki izin yang cukup dan meresahkan kehidupan sosial dan keagamaan," pungkasnya.


Najib meminta kepada seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia khususnya di Sumatera Utara, beserta Pemerintahan dan aparat terkait, agar melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras. Sebab, miras akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.


"Kita Berharap kepada Polda Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara dapat mencabut izin Holywings di Sumut ini, karena sudah meresahkan warga Sumatera Utara, khususnya Umat Islam itu sendiri, tegasnya."


Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 2. Holywings Kalideres, 3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 4. Tiger

5. Dragon, 6. Holywings PIK, 7. Holywings Reserve Senayan, 8. Holywings Epicentrum, 9. Holywings Mega Kuningan, 10. Garison, 11. Holywings Gunawarman, dan yang ke 12. Vandetta Gatsu. (tim)

Komentar

Tampilkan

  • DPW Formapera Sumut, Berharap Edy Rahmayadi Tiru Anies
  • 0

Terkini

Topik Populer