-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Duh! Kakak Adik Usia 9 & 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Juni 24, 2022, 01:57 WIB Last Updated 2022-06-23T18:57:23Z
Tersangka SIF saat ditangkap polisi 

TAPUT | buser-investigasi.com


Seorang ayah di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berinisial SIF (27) tega mencabuli 2 anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni YCS (9) dan IPS (10). 


Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Kamis (23/6) mengatakan, tersangka SIF telah diringkus.


"Tersangka SIF, pelaku pemerkosaan terhadap 2 orang anak tirinya yang masih di bawah umur telah kita tangkap setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu ( 22/6) pagi dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," kata Barimbing.


Dijelaskannya, dalam laporannya sang ibu terkejut melihat suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya. Ibu korban pun kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa atas apa yang dilakukan suaminya.


Kemudian ibu korban berkonsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut dan melaporkannya ke polisi. Saat melaporkan hal itu ke polisi, ibu korban juga didampingi pihak KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput.


"Setelah menerima laporan itu, tersangka langsung kita tangkap dan setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian," jelasnya.


Lanjut Barimbing, berdasarkan pengakuan tersangka, kelakuan bejat ayah tiri itu pertama kali dilakukannya kepada korban IPS, sekitar bulan November 2021. Setelah IPS, berapa minggu kemudian ayah bejat itu juga melakukan hal yang sama kepada korban YCS.


Perbuatan itu dilakukannya, saat ibu kandung korban sedang tidak di rumah. Tersangka membujuk rayu korban, sementara anaknya yang lain disuruh bermain di luar rumah. Modus yang sama juga dilakukan tersangka saat hendak melakukan perbuatannya kepada korban yang kedua.


Hingga terungkapnya perbuatan tersangka, kepada masing-masing korban, tersangka SIF telah menyetubuhi kedua anak tirinya sebanyak 4 kali. Masing-masing pada bulan November 2021, Desember 2021, Mei 2022 dan yang terakhir bulan Juni 2022.


"Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan," kata Barimbing. (ok

Komentar

Tampilkan

  • Duh! Kakak Adik Usia 9 & 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri
  • 0

Terkini

Topik Populer