-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Modus Periksa Meteran Listrik, Oknum Petugas PLN di Sumut 'Gerayangi' Mama Muda

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Juni 22, 2022, 02:07 WIB Last Updated 2022-06-21T19:07:31Z
oknum petugas PLN nekat hendak rudapaksa pelanggan. Adapun modus yang dilakukan petugas PLN yang hendak rudapaksa pelanggan ini dengan memeriksa meteran listrik korbannya.

MEDAN | buser-investigasi.com


Hasianudin Panjaitan, oknum petugas PLN nekat hendak rudapaksa pelanggan. Adapun modus yang dilakukan petugas PLN yang hendak rudapaksa pelanggan ini dengan memeriksa meteran listrik korbannya.


Menurut keterangan korbannya bernama Anggi Pratiwi (22), oknum petugas PLN yang hendak rudapaksa pelanggan ini bertugas di PLN Deliserdang.


Dari cerita korban, kejadian yang menimpa dirinya bermula usai pelaku memeriksa meteran listrik yang rusak di rumahnya.


"Jadi saat itu kami suruh lah dia datang ke rumah, yang telfon itu suami saya. Dia bilang nanti anggota saya yang datang ke situ, nanti kasihkan aja uang 50 ribu. Rupanya pada saat itu dia sendiri yang datang," kata Anggi kepada wartawan, kemarin (20/6).


Anggi mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada 16 Mei 2022 lalu. Ketika pelaku datang ke rumahnya, suami korban baru saja pergi untuk bekerja.


"Dia itu datang pas suami mau pergi kerja, dia sempat tanya suami saya, 'di mau kemana', mau kerja kata suami saya. Terus waktu suami saya pergi, dia bilang ada air minum mu Gi, ada aku bilang, biar aku buatin," kata Anggi.


Usai memperbaiki meteran listrik, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban. Dia berpura-pura ingin meminum air yang sudah dipersiapkan sambil mengawasi keadaan sekitar.


"Dia itu masuk main nyolong aja. Kemudian aku tanya mau minum dimana di dalam atau di luar, terus aku bilang bentar ya bang aku ambil uang dulu. Lalu aku masuk ke kamar mau ambil uangnya," lanjutnya.


"Dia memang melihat liat lokasi sekitar, tapi saya tidak ada pikiran kesitu, tiba saat saya kasih uang 50 ribu dia langsung tarik tangan saya mau ditaroknya ke tempat tidur ruangan tamu," kata Anggi.


Di situ pelaku kemudian meraba raba sekujur badan Anggi dan juga melesatkan ciuman di wajah dan bibir korban. Korban yang tak terima kemudian meronta ronta sambil memberikan perlawanan.


"Saya berontak. Terus dia mencium aku, wajah ku, bibir dan juga dia pegang payudara, dan bagian kemaluan ku," tarang Anggi.


"Terus saya dorong dia sampai jatuh, pas saya mau pergi melihat anak saya yang dua lagi di kamar mandi sedang mandi, dia tarik baju saya sampai robek," kata korban.


Sementara itu, korban pergi ke luar rumah untuk mengadukan hal itu kepada keluarga dan warga.


Atas kejadian itu, Anggi pun telah melapor ke Polres Deliserdang atas tindakan percobaan pemerkosaan. "Saya sudah lapor dia ke Polres Deliserdang," kata korban. 


Bantah Pengakuan Anggi Pratiwi


Sementara itu, Hasianudin Panjaitan, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim Anggi Pratiwi bantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.


Bantahan itu disampaikan langsung oleh Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, pengacara oknum petugas vendor PLN.


Riko dan Yusnita mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan pelapor terhadap petugas vendor PLN berinisial HP itu masih dalam proses konfrontir di Polresta Deliserdang.


"Jadi klien kami tidak ada melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor. Semua itu tidak benar," kata Riko dan Yusnita, Selasa (21/6).


Kedua pengacara dari LBH Fila Delpia ini mengatakan, bahwa benar petugas vendor PLN tersebut datang ke rumah pelapor pada 16 Mei 2022 lalu. Itupun, setelah ditelepon oleh suami pelapor.


Mereka mengatakan, kedatangan Hasianudin ke rumah pelapor hanya untuk memperbaiki meteran listrik yang rusak.


"Setelah memperbaiki meteran listrik, klien kami menerima uang Rp 50 ribu lalu pulang," kata Yusnita.


Soal pengakuan Anggi yang menyebut sempat menyuguhkan teh atau kopi, dibantah oleh Yusnita.


Kata Yusnita, minuman yang disuguhkan pelapor kepada Hasianudin adalah sirup.


"Dan minuman itu bukan klien kami yang meminta. Ibu itu sendiri yang memberikannya," kata Yusnita.


Kedua pengacara ini mengatakan, kalaulah memang pelapor merasa dicabuli, maka mereka meminta agar Anggi membuktikan tuduhannya itu.


"Soal baju yang koyak, oke lah. Tapi tuduhan yang lain soal meraba-raba, kan belum dibuktikan," kata Yusnita.


Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak. Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh Hasianudin.


"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.


Disinggung lebih lanjut kenapa pihak Hasianudin tidak melaporkan Anggi jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.


Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang. "Klien kami masih syok dengan kejadian ini. Namun pasti kami akan melaporkan ibu Anggi tersebut," katanya.


Pernah dua kali bertemu


Hasianuin, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial Anggi ternyata sudah dua kali bertemu dengan pelapor.


Menurut pengacara terlapor, Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, Hasianudin dan Anggi berkenalan dari orangtua pelapor.


"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.


Namun, keduanya menyebut bahwa Hasianudin dan Anggi tidak punya hubungan tertentu.


Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan. (*/trc)

Komentar

Tampilkan

  • Modus Periksa Meteran Listrik, Oknum Petugas PLN di Sumut 'Gerayangi' Mama Muda
  • 0

Terkini