RS (16) diperkosa tetangganya, TM (58) di belakang rumah dekat kandang babi. Mirisnya, aksi bejat yang dialami gadis asal Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) |
TAPTENG | buser-investigasi.com
DENGAN kondisi tangan terikat ke belakang, RS (16) diperkosa tetangganya, TM (58) di belakang rumah dekat kandang babi. Mirisnya, aksi bejat yang dialami gadis asal Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu sudah terjadi berulang kali.
Ibu korban inisial DP (39) kepada wartawan, Sabtu (11/6) menjelaskan, bahwa perlakuan dugaan cabul dan kekerasan yang dialami putri keduanya dari tiga bersaudara itu diketahuinya pada Minggu (29/5) lalu.
Saat itu kata DP, sekitar jam 22.00 WIB, RS pamitan pergi ke rumah neneknya untuk menumpang kamar mandi berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.
“Sejak pergi itulah dia (korban), kok lama kali gak pulang-pulang juga pikirku. Padahal dekatnya jarak rumah neneknya. Jadi kusuruh lah kakaknya sama adeknya mencari, tapi tidak ketemu saat itu,” terang DP.
“Tak lama kemudian, tiba-tiba dia (korban) berlari ke arah rumah dari arah tempat yang gelap-gelap. Saya marah, saya tanya dia dari mana, ngapain dari tempat gelap-gelap? tapi tidak dijawab. Jadi saya suruh kakaknya untuk melihat ke arah asal tempat korban berlari, dan di situlah terlihat si TM itu sudah tiarap nampak ketakutan di samping kandang babi. Jadi teriaklah anak sulung saya itu, ini dia orangnya, jadi kami lihatlah ke situ, si TM pun langsung pergi,” kata DP ibu korban.
Setibanya di rumah, masi kata DP, iapun menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi tersebut. Dan saat itu korban pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh TM.
“Mengakulah dia (korban), kalau dia dicegat sama TM waktu di jalan hendak menuju rumah neneknya, dan dia (korban) dibawa dekat kandang babi itu, dan di sanalah TM mencabuli korban,” kata DP sembari meneteskan air mata mengisahkan musibah yang dialami putrinya itu.
Dan yang lebih tragisnya, sambung DP, korban juga mengaku bahwa peristiwa itu bukan yang pertama kali dialami korban, bahkan beberapa kali korban saat dicabuli mendapat kekerasan fisik.
“Waktu dia (korban) cerita, perlakuan cabul yang dilakukan TM kepadanya sudah ada sekitar 10 kali, itu dilakukan TM sejak bulan April lalu. Bahkan, yang paling tak bisa kubayangkan, saat TM hendak melancarkan aksi maksiatnya itu, putri saya beberapa kali mengaku tangannya diikat oleh TM ke belakang, dan pernah juga saat putri saya mengancam TM akan memberitahu ke saya perlakuan TM, putri saya ditampar dan diancam akan dibunuh TM bila sampai putri saya memberitahu saya atas perlakuannya kepada putri saya. Sadis kalilah musibah yang menimpa kami ini,” tutur DP sambil menangis.
Ia juga menjelaskan, bahwa selama ini putrinya tidak memberitahu peristiwa yang menimpanya itu disebabkan putrinya yang sedang sakit mengalami gangguan mental.
“Gimanalah kami bilang ini, putri kami ini pun kurang sehat, ada kayak gangguan mental. Sejak kelas 4 SD dia sudah berhenti sekolah gara-gara sakitnya ini, sakitnya bukan bawaan lahir memang. Makanya sampai sekarang kami rutin berobat, tapi saat kami berjuang demi kesembuhan putri kami ini malah ada musibah yang menimpanya seperti ini,” lirihnya.
Setelah mendengar keterangan dari putrinya, DP pun bersama suaminya ARS (45) pada tanggal 30 Mei 2022 melaporkan hal itu ke Polres Tapteng, dan telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.
“Sudah kita buat laporan langsung ke Polres Tapteng, semoga pelaku cepat diproses dan dihukum atas perbuatannya,” harap DP.
Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Benar sudah diterima, sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya. (ok)