Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Medan yang digelar di Gedung Pelindo Jalan Stasiun Belawan, Jumat (10/6). |
MEDAN | buser-investigasi.com
Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Medan yang digelar di Gedung Pelindo Jalan Stasiun Belawan, Jumat (10/6). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan sehingga pelaksanaan BIAN berjalan lancar sekaligus mampu melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga tumbuh lebih sehat dan produktif.
Dikatakan Ketua TP PKK, BIAN merupakan upaya Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia menutup kesenjangan imunitas kesehatan masyarakat. Pemberian imunisasi, jelasnya, terbukti mampu melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya. Dengan demikian anak-anak nantinya tumbuh lebih sehat dan produktif.
“Pemberian imunisasi terbukti mampu melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya, terutama penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti Hepatitis B, TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, Influenza, Folio, Campak, Rubella sehingga anak Indonesia, terutama anak di Kota Medan lebih sehat dan produktif lagi,” kata Ketua TP PKK.
Guna kelancaran dan keberhasilan BIAN ini, kata Ketua TP PKK, tentunya sangat dibutuhkan dukungan dari semua, terutama orang tua. “Semua orang tua yang memiliki anak usia 9 bulan sampai 15 tahun, sangat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dengan memastikan anaknya sudah mendapatkan imunisasi pada BIAN tahun ini atau belum,” ungkapnya.
Ketua TP PKK didampingi unsur Forkopimda Kota Medan dan Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah serta segenap camat, kemudian meninjau pelaksanaan vaksinasi massal. Selain memberi motivasi anak agar tidak takut divaksin, Ketua TP PKK juga memberikan sejumlah mainan kepada anak yang tidak takut divaksin sehingga mendorong anak lainnya ikut vaksin tanpa ragu sedikit pun.
Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdako Medan HM Sofyan menjelaskan, ada dua jenis kegiatan vaksinasi pada BIAN. Dikatakannya, kegiatan imunisasi kejar bertujuan untuk melengkapi status imunisasi dasar bagi anak usia 9 s/d 59 bulan. Sedangkan imunisasi tambahan Campak Rubella diberikan bagi anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun tanpa memandang status imunisasinya.
“Melalui imunisasi ini, insya Allah anak-anak dapat terhindar dari penyakit berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Sofyan menyampaikan pidato tertulis Wali Kota.
Selanjutnya kepada camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, kata Sofyan, Wali Kota minta agar mengaktifkan semua potensi yang ada dari tingkat kecamatan hingga dasa wisma di tingkat lingkungan agar berkoordinasi dan memastikan penyelenggara BIAN di wilayahnya masing-masing sudah berjalan optimal dan mencapai target yang tinggi.
Kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, bilang Sofyan, Wali Kota minta agar memastikan seluruh siswa yang ada di PAUD, TK, SD sampai SMP sudah mendapat vaksinasi Campak Rubella. “Tentu saja semua itu harus berkoordinasi dengan puskesmas di wilayah kerja masing-masing karena pelaksana vaksinasi BIAN ini secara teknis adalah puskesmas,” pesannya.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota mengajak semua bersama-sama berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan BIAN tersebut. “Dukungan dan peran serta semua pihak, baik di jajaran pemerintah dan segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan agar cakupan pelaksanaannya di Kota Medan segera tercapai,” harapnya.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dalam laporannya menjelaskan, pemberian imunisasi dilaksanakan secara terintegrasi yang meliputi pemberian satu dosis imunisasi tambahan Campak Rubella secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran sesuai rekomendasi usia yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah. Kemudian pemberian satu atau lebih jenis imunisasi OPV, IPV, DPT-HB_HIB untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 bulan sampai 59 bulan.
“Selain menghentikan transmisi virus Campak dan Rubella setempat di semua Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023 dan mendapatkan sertifikasi eleminasi Campak dan Rubella/CRS pada tahun 2026 dari SEARO, tujuan vaksinasi massal yang dilakukan dalam BIAN ini juga untuk mempertahankan Indonesia bebas Polio dan mewujudkan eradikasi Polio Global tahun 2026. Selain itu juga untuk mengendalikan penyakit Difteri dan Pertusis,” jelas Taufik seraya menjelaskan pemberian imunisasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat terdekat (puskesmas) dan pos pelayanan imunisasi (posyandu) serta di sekolah-sekolah. (ril)