poto ilustrasi |
MEDIA | buser-investigasi.com
Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap tiga pelaku pencurian sapi, usai beraksi di Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.
Kasatreskrim Polres Agam, AKP RJ.Agung Pratomo mengatakan, tersangka berusaha membawa sapi curiannya itu dengan menggunakan mobil rental, minibus Toyota Avanza bernomor polisi BA 1026 WD.
"Pelaku berhasil kita tangkap di dekat gerbang pos satpam PT Mutiara Agam saat hendak membawa ternak sapi hasil curiannya itu keluar lokasi dengan menggunakan kendaraan mobil rental minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD," kata Agung dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/1).
Agung menjelaskan ketiga pelaku yakni AF (42) warga Jorong Sago Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, RD (37) warga Jorong Sago Manggopoh Lubuk Basung, dan IS (45) warga Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
"Sebenarnya pelaku ini berjumlah 4 orang, namun baru berhasil kita tangkap 3 orang," ujar Agung.
Satu pelaku dengan inisial R (35) berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Agung menyebutkan, saat diinterogasi penyidik, para pelaku mengaku mencuri ternak sapi tersebut untuk keperluan pembayaran biaya rental mobil yang sudah dipakai selama 5 hari.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dtc)