DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Duo jambret remuk redam dihajar massa setelah tertangkap di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Km 12.5, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu malam (39/1/2023), pukul 21.00 WIB.
Dua sekawan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, yakni Nanda Surya (32), pengangguran, warga Gang Karya, Jalan Irian, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa dan Farhan Abdillah (17), pelajar, warga Dusun III, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kedua pelaku ditangkap dan dihakimi massa setelah korban, Fitria Ningsih (38), ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dengan gagah beraninya mengejar kedua pelaku sembari berteriak, "jambret, jambret!" dan menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu OJ Samosir kepada wartawan, Senin (30/1/2023), menerangkan setengah jam sebelum terjadi penjambretan, korban yang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Medan-Tanjung Morawa, Km 12.5, Dusun II, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa.
Melihat ada 'mangsa', kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, lantas membuntuti korban dari belakang. Dirasa waktu sudah tepat, keduanya kemudian memepet korban. Seketika itu, pelaku yang dibonceng menarik tas yang disandang korban.
Setelah berhasil, pelaku yang menjadi joki langsung menekan gas sepeda motor dan kabur. Sementara, korban yang tak mau tas berisi kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), uang Rp1.021.000, dan handphone Realme warna biru miliknya hilang begitu saja, juga langsung tancap gas mengejar pelaku sambil meminta tolong.
Warga dan pengguna jalan lainnya yang mendengar teriakan korban seketika ikut mengejar. Sedangkan korban yang sudah di belakang pelaku, dengan gagah berani langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Alhasil, kedua pelaku pun terjerembab. Sesaat kemudian, massa langsung menangkap kedua pelaku. Tanpa dikomandoi, massa yang geram melampiaskan kekesalannya dengan memberi bogeman mentah, tendangan 'seribu bayangan', dan lainnya.
Menjadi samsak hidup, kedua pelaku pun lunglai dengan wajah dan tubuh yang babak belur.
Nyawa keduanya berhasil diselamatkan, setelah personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang mendapat informasi peristiwa itu datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Dengan tubuh sempoyongan dan wajah yang babak belur, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan barang bukti tas milik korban dan sepeda motor yang dipakai untuk menjambret guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kita proses hukum. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp7 juta," kata OJ Samosir. (Candra)