Seorang pelajar berusia 16 tahun di Lhokseumawe, Aceh, mengaku diperkosa temannya di kamar mandi sekolah. |
LHOKSEUMAWE | buser-investigasi.com
Seorang pelajar berusia 16 tahun di Lhokseumawe, Aceh, mengaku diperkosa temannya di kamar mandi sekolah.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan jika pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Pelaku telah kita amankan pada Kamis (12/1) kemarin setelah kita mendapat laporan dari korban," kata AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, Senin (16/1).
Dikatakan Zeska, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban ke salah satu kamar mandi di sekolah korban pada Selasa (13/12/2022) lalu. Begitu tiba di toilet, pelaku disebut langsung memperkosa korban.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku disebut meninggalkan korban sendiri di kamar mandi. Menurut Zeska, ketika pelaku keluar kamar mandi ada seorang saksi yang melihatnya.
"Pada saat itu ada yang melihat salah seorang laki-laki keluar dari kamar mandi wanita," jelas Zeska.
Menurutnya, saksi yang penasaran masuk ke dalam kamar mandi dan melihat korban di sana. Korban lalu dibawa ke ruang guru untuk ditanya apa yang terjadi. "Korban mengaku diperkosa pelaku," jelasnya.
Pihak sekolah lalu menghubungi keluarga korban dan menceritakan peristiwa yang dialami korban. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami trauma.
Zeska menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 subs 47 jo 48 jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan. (*/dtc)