ACEH | buser-investigasi.com
Seorang oknum guru pesantren di Aceh Besar, FB (24) diduga menyodomi lima santrinya yang berusia 12 tahun. Kelima korban dilecehkan ketika santri lain sedang melaksanakan salat fardhu berjemaah di masjid.
"Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri lain sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain," kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto kepada wartawan, Kamis (19/1).
Kelima korban disebut disodomi pada waktu berbeda. Salah satu korban dilecehkan ketika santri lain berada di masjid untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Korban lain, kata Ade, disodomi ketika santri-santri melaksanakan salat Zuhur. Pelaku disebut melarang korban melaksanakan salat berjemaah.
Menurut Ade, ada juga korban yang disodomi ketika waktu salat Magrib tiba. Pelaku disebut beraksi ketika suasana pesantren sedang sepi.
"Korbannya berjumlah lima orang dan semuanya berusia 12 tahun. Pelaku juga salah satu wali kelas di dayah tersebut," jelasnya.
Ade mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/1) atau beberapa jam usai dilaporkan melecehkan santri. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap FB.
Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan sekolah, dayah, maupun tempat lainnya sebagai tempat aman bagi anak-anak.
"Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi," ujar Ade. (dt)