PULUHAN mahasiswa di Kota Medan menggeruduk kantor DPRD Sumatera Utara. Puluhan mahasiswa memasuki dan menduduki ruang paripurna. Bahkan, mereka melempari ruang paripurna dengan telur. |
MEDAN | buser-investigasi.com
PULUHAN mahasiswa di Kota Medan menggeruduk kantor DPRD Sumatera Utara. Puluhan mahasiswa memasuki dan menduduki ruang paripurna. Bahkan, mereka melempari ruang paripurna dengan telur.
Amatan wartawan, Kamis (26/1) sekitar jam 15.00 WIB, puluhan mahasiswa telah menduduki kursi di ruang paripurna. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung dan merobohkan gerbang.
Di ruangan paripurna, tampak ada spanduk yang dibentangkan di meja pimpinan dewan. Spanduk tersebut bertuliskan "Tolak Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja," terlihat logo organisasi PMII, HMI GMNI, IMM, dan KAMMI dalam spanduk tersebut.
"Apakah keluarga kita pekerja? Artinya kita menyuarakan apa yang diperjuangkan orang tua kita. Perppu ini telah mengingkari hak kelas pekerja. Ini menjadi negara paling bobrok," kata Ketua Badko HMI Sumut, Abdul Rahmat.
Sebelumnya, mahasiswa yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut memaksa masuk ke dalam gedung karena tidak ada anggota dewan yang menemui mereka. Sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas kepolisian hingga akhirnya massa berhasil masuk dengan merobohkan gerbang gedung dewan.
Setelah itu massa memaksa masuk ke dalam gedung utama namun dihalangi petugas, dan akhirnya sejumlah mahasiswa menduduki ruang paripurna DPRD Sumut dan memasang spanduk penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara demo menolak Perppu Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut. Demo itu diwarnai aksi merobohkan pagar, menduduki ruang paripurna, hingga melempar telur.
Pantauan wartawan, sekitar jam 17.15 WIB, para mahasiswa kesal karena tuntutannya tidak diikuti oleh pihak DPRD Sumut. Mereka lalu mengambil telur dan melemparkannya ke arah spanduk yang diikat di meja podium ruang paripurna.
Tampak, telur tersebut pecah dan berceceran di lantai dan spanduk tersebut. Selanjutnya Ketua Badko HMI Sumut, Abdul Rahmat menyampaikan tuntutan Cipayung Plus.
"Cipayung Plus berharap kepada DPRD agar menolak dan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Perppu tersebut dalam persidangan yang akan dilakukan ke depan," ujar Abdul.
"Sehingga Perppu tersebut dapat dicabut karena dinilai melukai hati rakyat dan tidak menghargai putusan MK," tambahnya.
Setelah itu, para mahasiswa tersebut menyudahi aksi itu dan berjanji akan kembali melakukan demonstrasi serupa minggu depan. Tampak, puluhan mahasiswa keluar ruang paripurna dengan aman dan meninggalkan gedung DPRD Sumut. (*/dtc)