Saat kunjungan anggota DPRDSU ke Pemkab Karo (Foto/Ist) |
Kabanjahe - buser-investagi.com
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Karo mengenai pembahasan Ranperda Standarisasi objek wisata, Kedatangan dari anggota DPRDSU itu langsung disambut Bupati Karo Cory.S.Sebayang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Karo bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M.Pd di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (30/1/2023) pagi.
Kunjungan kerja ini dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatannya Bupati Karo Cory.S.Sebayang melalui Staf Ahli Bupati Karo bidang Hukum dan Perundang-Undangan, David Trimei Sinulingga, SH, M. Pd sangat mengapresiasi atas adanya kunjungan dalam rangka kerja ke Pemkab Karo.
Untuk itu, Pemkab Karo sangat berterima kasih karena telah mencari masukan dalam pembahasan Ranperda, harapan kita kedepannya agar standarisasi objek wisata di Tanah Karo ini dapat ditingkatkan"Ujarnya melalui Dinas Kominfo Karo. (Herlina Ginting)