-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Berkas 1,3 Ton Ganja Dilimpahkan ke PN Medan

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Februari 24, 2023, 23:54 WIB Last Updated 2023-02-24T16:54:09Z
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dengan tersangka Mawardi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

MEDAN | buser-investigasi.com


Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dengan tersangka Mawardi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.


Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan Simon, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/2) membenarkan kalau pelimpahan berkas 1,3 ton ganja dengan tersangka Mawardi dilaksanakan kemarin, Kamis (23/2).


"Iya bang semalam sudah dilimpahkan jaksa ke pengadilan," katanya.


Kastel Kejari Medan itu melanjutkan, setelah melimpahkan berkas perkara ke PN Medan jaksa tinggal menunggu jadwal sidang.


"Jaksa tinggal nunggu jadwal sidang perdana dari majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut," tandasnya. 


Sebelumnya, Kejari Medan menerima pelimpahan Tahap II dari kepolisian dan Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari kedepan.


"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika," pungkasnya. (ok)

Komentar

Tampilkan

  • Berkas 1,3 Ton Ganja Dilimpahkan ke PN Medan
  • 0

Terkini

Topik Populer