Medan | buser-investigasi.com
Seorang suami, Roni Andriansyah Putra alias Baron (40) yang terbakar cemburu tega menghabisi istrinya, Ari Kurniawati (40) dengan cara mencekik leher korban di tempat kerja korban, Kusuk Lulur Tradisional Jalan Rahayu Pasar 12, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wib.
Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap dengan menangkap pelaku oleh tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora bersama Panit Intel Iptu Syahrul Panjaitan beserta Pawas Aiptu RF Panjaitan serta tim Inafis Polrestabes Medan yang melakukan pengamanan dan olah TKP.
Menurut pelaku, Roni Andriansyah Putra alias Baron warga Jalan Pendidikan Gang Family, Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, pembunuhan itu terjadi saat ia datang ke Kusuk Lulur Tradisional tempat istrinya bekerja dan menemui korban, Selasa (31/2/2023) sekira pukul 19.30 Wib.
Namun pertemuan itu membuat pelaku terbakar cemburu hingga pertengkaran mulut antara keduanya hingga pukul 02:00 Wib dini hari.
Pelaku yang emosi langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya pukul 05.30 wib pelaku mendatangi mesjid Al Fatih dan bertemu para saksi diantaranya, M Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut, lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan kejadian tersebut” Pelaku meyerahkan diri usai membunuh korban” ujar Agus. (Pc)