-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Diduga KUA Kecamatan Ulu Barumun Pungli Setiap Calon Pengantin

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Februari 22, 2023, 19:10 WIB Last Updated 2023-02-22T18:20:26Z
Sekumpulan Mahasiswa yang mengatas namakan Penah Aktivis Sumatera Utata (PASU) berunjuk rasa di depan kator kementrian agama Kabupaten Padang Lawas terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) di KUA Kec Ulu Barumun. Rabu (22/02/2023)


Padang Lawas | buser-investigasi.com


Sekumpulan Mahasiswa yang mengatas namakan Penah Aktivis Sumatera Utata (PASU) berunjuk rasa di depan kator kementrian agama Kabupaten Padang Lawas terkait adanya dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) di KUA Kec Ulu Barumun. Rabu (22/02/2023)


Habibi M Hsb selaku Kordinator Aksi dan Kurnia Sandi sebagai Kordinator lapangan mengatakan sangat kecewa terhadap oknum KUA Ulu Barumun yang terus melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) bagi calon pengantin yang hendak mengajukan berkas pernikahan


Mereka meminta kepada Kakan Kemenag Padang Lawas agar melek terhadap permasalahan yg ada di KUA Ulu Barumun karena kuat dugaan adanya peraktek Korupri, Kolusi, Nepotisme (KKN) 


Jadi kami meminta Kemenag Padalang Lawas agar memanggil dan memeriksa kepala KUA Ulu Barumun karena kuat dugaan kami Kepala KUA Ulu Barumun terlibat Pungli terhadap calon pengantin


Padahal sesuai ketentuan mengenai tarif biaya pernikahan sudah jelas-jelas diatur, seperti diatur dalam PPRI nomor 19/2015. Biaya pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada jam kerja, sama sekali tidak dikenai biaya. Artinya nol persen," tegasnya.


Berbeda bila si pemohon meminta petugas melakukan pencatatan pernikahan di rumah sipengantin, sesuai aturan dikenai biaya sebesar Rp 600.000 rupiah.


Namun masih banyak ditemukan oknum KUA Ulu Barumun mengutip biaya diatas Rp.600.000 di saat pernikahan diadakan di dalam rumah pengantin bahkan ada yang mencapi Rp.1.500.000 tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat Ulu barumun dan ini merupakan praktek mengangkangan hukum yang berlaku di NKRI ini.


Habibi M Hsb disaat unras juga memberikan laporan sekaligus Surat pernyataan korban yang menjadi korban pungli kepada Kemenag Kab Padang Lawas


Ahmad Saidi Hasibuan selaku Ka TU Kemenag Kab Padang Lawas yang menanggapi Aksi mengatakan akan segera menindaklanjuti permasalah yang terjadi di KUA Ulu Barumun, Kasus ini membuat malu kemenag Padang Lawas besok kami akan langsung datang ke KUA Ulu Barumun dan secara langsung memeriksanya ucapnya Ahmad Saidi menanggapi Massa yang berunjuk rasa. (team)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga KUA Kecamatan Ulu Barumun Pungli Setiap Calon Pengantin
  • 0

Terkini

Topik Populer