Polda Riau menangkap lima anggota jaringan narkoba internasional di Pekanbaru, Riau. Selain menyita 276 kg sabu dan uang tunai Rp 136 juta, seorang pengendali tewas ditembak. |
PEKANBARU | buser-investigasi.com
Polda Riau menangkap lima anggota jaringan narkoba internasional di Pekanbaru, Riau. Selain menyita 276 kg sabu dan uang tunai Rp 136 juta, seorang pengendali tewas ditembak.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat merilis kasus itu di Mapolda Riau menyebut lima pelaku ditangkap, Minggu (29/1). Kelima pelaku ditangkap di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru.
"Tepatnya di tanggal 29 Januari kemarin Ditresnarkoba menunjukkan kinerja luar biasanya. Melanjutkan teknik kepolisian baik control delivery, undercover buy dan terbukti berhasil melakukan penyergapan," kata Iqbal, Rabu (1/2).
Iqbal menyebut dalam operasi senyap tim Subdit I Direktorat Narkoba yang dipimpin Kompol Ambarita berhasil membekuk lima pelaku. Lima pelaku yaitu Rahmad Firdaus (24), Budi Tri Utomo (19), Suprayitno (40), Aidil Firman (19) dan Agusti Safrizal (23).
"Satu dari lima pelaku meninggal dunia karena melawan, pelaku mengancam nyawa petugas. Sudah diingatkan, tapi kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur ini jadi ancaman seketika dan harus dihentikan itu. Kalau tidak nyawa petugas atau masyarakat bisa hilang," imbuh Kapolda.
Setelah menerima laporan, Iqbal langsung datang ke lokasi. Di sana dia minta jajaran Subdit I terus melakukan pengembangan dari barang bukti 276 kg sabu tersebut.
"Kita terus kembangkan dan pada hari tersebut saya langsung datang ke lokasi. Saya perintahkan untuk mengungkap sampai ke jaringan internasionalnya. Kalau ditambah 276 kg ini, seingat saya hampir 1 ton selama saya di sini," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan dalam aksinya pelaku mengelabui petugas dengan membawa kelapa pakai pikap. Namun aksi tersebut terendus petugas.
"Modus operandi tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal. Diangkut menggunakan pickup warna hitam BM 8814 TK," kata Sunarto.
Sebelum menangkap para pelaku, polisi mengaku lebih dulu menangkap pelaku yang membawa pikap. Di mana di dalam mobil tersebut ada 14 karung narkotika jenis sabu.
"Gus mengaku bahwa yang bersangkutan akan transaksi di Jalan Rambutan III. Jadi setelah ditangkap tim membawa Gus ke TKP di Jalan Rambutan III. Tak berapa lama satu unit mobil Innova mendekati dan pelaku dibekuk, satu meninggal dunia," kata Sunarto.
Narto menyebut pelaku yang tewas adalah Rahmad Firdaus. Dalam catatan kepolisian dia adalah pengendali barang haram yang didatangkan langsung dari Malaysia lewat tersangka M yang kini sebagai DPO.
"Pengendali RF yang meninggal dunia, lalu pelaku lain adalah kurir darat. Barang bukti ini akan disimpan di sebuah ruko dan telah digeledah masih kosong. Barang rencananya akan menunggu perintah dari Malaysia untuk dikirim ke sejumlah wilayah di Indonesia," katanya. (*/SR)