MEDAN | buser-investigasi.com
Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku yang terlibat pencurian sepeda motor warga di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Pelaku beraksi bersama kedua temannya dengan membawa becak motor.
Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution mengatakan kejadiannya berlangsung pada Jumat (6/1) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku yang ditangkap berinisial HS (23).
Dia menjelaskan aksi pencurian itu berlangsung saat korban sedang tertidur pulas.
"Korban menyadari motornya hilang setelah melihat teras rumahnya dengan keadaan pagar sudah terbuka," kata AW Nasution, Minggu (5/2).
"Pelaku beraksi bersama kedua kawannya dengan membawa becak motor. Untuk kedua pelaku lainnya masih diburu," tambahnya.
Dia menjelaskan HS ditangkap saat berada di rumah makan sekitar Mandala. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang curian tersebut kemudian dijual seharga Rp 7 juta. HS pun mendapat bagian Rp 2 juta.
"Saya awalnya datang sama dua kawan menggunakan becak motor. Lalu kami lihat kunci motornya masih lengket. Setelah itu kami jual motornya Rp 7 juta. Untuk aku dibayar Rp 2 juta," kata HS.
Kini, ia pun telah ditahan di sel tahanan Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di samping itu, aksi ketiganya terekam CCTV di rumah koban.
Di dalam rekaman dengan durasi beberapa menit itu, tampak awalnya ada tiga pelaku yang datang ke depan rumah korban menggunakan becak motor. Cara beroperasinya, satu pria menunggu di becak motor dan melihat situasi sekitar.
Sementara dua orang lagi membobol pagar rumah korban. Lalu, seorang pelaku masuk ke dalam teras rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor yang disasar. Setelah berhasil ketiganya membawa motor itu dan meninggalkan lokasi. (dt)