Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan upaya penculikan nomor : 800/C/363. Karang Baru, Senin (06/02/2023). |
buser-investigasi.com | Aceh Tamiang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan upaya penculikan nomor : 800/C/363. Karang Baru, Senin (06/02/2023).
Surat yang ditandatangani oleh Drs. Abdul Muthalib Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang berisikan, sehubungan dengan telah terjadinya upaya tindakan penculikan anak di wilayah kabupaten Aceh Tamiang dan maraknya pemberitaan di media massa tentang tindakan penculikan anak, maka dengan ini diinstruksikan kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah antisipatif,"jelasnya.
"Meningkatkan kewaspadaan terhadap Adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan memastikan yang mengantar dan menjemput ke sekolah adalah orang tua atau wali keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
" Apabila yang menjemput bukan orang tua atau wali keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang tua atau wali keluarga agar segera menjemput anaknya.
"Membatasi peserta didik keluar dari area lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli makanan jajanan di luar lingkungan sekolah.
" Mengoptimalkan peranan kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman untuk peserta didik yang sehat dan higienis, di samping untuk menjaga kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya upaya penculikan dengan dalih sebagai penjual makanan atau jajanan.
"Mengingatkan siswa agar langsung pulang ke rumah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal. Mengingatkan orang tua atau wali siswa agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah. Pihak sekolah juga untuk tetap meningkatkan keamanan dilingkungan sekolah, supaya terhindar dari segala tindakan penculikan anak sekolah, pencurian aset sekolah,"ungkap Kepala Dinas Pendidikan. (Andi)