Empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api berhasil diamankan tim patroli di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua di antaranya merupakan oknum aparat dari TNI dan Polri. |
ASAHAN | buser-investigasi.com
Empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api berhasil diamankan tim patroli di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua di antaranya merupakan oknum aparat dari TNI dan Polri.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/2). Selain mengamankan empat pelaku pencurian besi bekas rel kereta api, polisi juga mengamankan satu unit truk yang di dalamnya telah memuat 17 batang potongan rel kereta api.
"Benar diamankan kemarin ada empat orang satu oknum Polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil dan seorang anak di bawah umur," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi, Minggu (5/2).
Dikatakannya saat ini empat orang yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
"Masih kita periksa dan dalami kasusnya, termasuk barang bukti truk muatan rel curian juga telah diamankan," kata Roman.
Adapun empat pelaku yang diamankan ini yakni seorang oknum Polri berinisial Aiptu DP (47), oknum TNI Serda S (40), seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 04.00 WIB di perlintasan rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.
Saat diamankan mereka berusaha memuat besi bekas rel kereta api di perlintasan tersebut ke dalam truk. Ada 17 batang besi yang sudah dinaikkan ke dalam truk yang menjadi barang bukti.
Aksi pencurian bekas rel kereta api yang biasanya dipergunakan sebagai pembatas penahan batu di sekitar lintasan KA ini memang marak terjadi di Asahan.
Sebelumnya, pada Kamis (5/1) lalu pencurian bekas besi rel KA juga terjadi di lintasan desa Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Polsuska menemukan sebanyak 27 batang rel kereta api yang sudah terpotong dicuri dengan cara dimasukkan ke dalam mobil ambulans berlambang organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan.
Meski tak berhasil menangkap pelaku, seluruh barang bukti berupa rel curian bersama mobil ambulans yang mengangkut berhasil diamankan. (dt)