Polisi meringkus tiga pria di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam. |
PALUTA | buser-investigasi.com
Polisi meringkus tiga pria di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kandang ayam.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)AKP S Sagala menyebut, ketiga pelaku yakni RBP (23), AAS (44) dan ERL (41). Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan, Rabu (1/2). Saat itu, ketiganya sedang berada di sebuah warung di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
"Di warung itu, personel melihat tiga orang pelaku sedang duduk dan dicurigai menyimpan sabu," ujar AKP S Sagala, Jumat (3/2).
Setelah itu, petugas langsung mengamankan ketiganya. Namun, saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di badan para pelaku.
Petugas kepolisian lalu melakukan pemeriksaan di sekeliling warung. Alhasil ditemukan tiga klip kecil sabu seberat 0,46 gram di dalam sebuah ember yang diletakkan di kandang ayam.
"Di atas kandang ayam ditemukan satu buah ember kecil warna hijau yang di dalamnya berisikan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku RBP mengakui sabu yang ditemukan itu merupakan miliknya. Barang haram itu dibelinya dari pelaku AAS sebanyak 60 paket.
"Jadi, setelah sabu diterima, tersangka (RBP) meletakkannya ke dalam ember dan disimpan di kandang ayam. Apabila ada orang yang akan membeli, tersangka lalu mengambilnya," sebutnya.
Pelaku RBP mengaku sudah tiga kali memperoleh sabu dari AAS. Sementara AAS mendapatkan sabu itu dari pelaku ERL.
Berdasarkan pengakuan ERL, sabu diperolehnya dari seorang pria berinisial AK yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan AK.
"Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*/dtc)