MZ, remaja yang masih berusia 17 tahun nekat jadi pengedar uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang ditemukan dari warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mencapai belasan juta. |
ASAHAN | buser-investigasi.com
MZ, remaja yang masih berusia 17 tahun nekat jadi pengedar uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang ditemukan dari warga Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mencapai belasan juta.
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferru Kusnadi, terbongkarnya peredaran uang palsu ini bermula saat pelaku membeli motor baru seharga Rp 15 juta.
Pelaku membeli motor baru pakai uang palsu yang dia miliki.
"Korban Tri Endi Utama yang merupakan pemilik motor CBR 150 curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku. Pelaku melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan uang mainan," kata AKP Fery Kusnadi, Rabu (29/3.
Atas laporan tersebut, petugas langsung gerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Kami selidiki, tempat transaksi jual beli motor tersebut tepat di depan Hotel Singapore Land," kata Fery.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan uang mainan berjumlah ratusan lembar di bawah tempat tidur pelaku.
"Ada ratusan lembar uang mainan yang kami sita dari pelaku. Dan saat ini masih kami periksa," ujarnya.
"Karena pelaku statusnya masih anak. Dia masih sekolah dan berusia 17 tahun. Jadi kami masih pelajari apakah akan di diversi. (tbn)