-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Beli Cabe Pakai Uang Palsu, Pria Paruh Baya Nyaris Bonyok Digebuki Warga

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, Maret 25, 2023, 02:27 WIB Last Updated 2023-03-24T19:27:10Z
Seorang pria berinisial Rus (53) warga Jalan Veteran Pasar VIII, Gang Sawit, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (24/3) nyaris diamuk massa saat belanja di Pajak Sore Tangkahan Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.


MEDAN | buser-investigasi.com


Seorang pria berinisial Rus (53) warga Jalan Veteran Pasar VIII, Gang Sawit, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (24/3) nyaris diamuk massa saat belanja di Pajak Sore Tangkahan Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.


Pasalnya, Rus memberikan uang palsu kepada seorang pedagang sayur mayur bernama Tiarma beru Tarigan.


Informasi yang diperoleh di Kepolisiang, sore itu, tersangka Rus datang ke Pajak Sore hendak berbelanja. Saat membeli 7 ons Cabai, Rus membayar harga Cabai tersebut dengan selembar uang kertas Rp.100.000 dan memberinya kepada penjual sayur Tiarma beru Tarigan.


Saat itu, penjual sayur curiga melihat selembar uang baru tersebut dan merasa curiga sekaligus meyakini uang kertas tersebut adalah palsu.


Tak pelak lagi, pedagang sayur memberitahukan kepada sesama pedagang lainnya sehingga Rus ketakutan dan berusaba melarikan diri namun gagal karena sudah dikepung oleh warga. Rus sempat dipukul dan kedua tangannya diikat serta nyaris diamuk massa.


Untung saja, personil Reskrim Polsek Medan Labuhan segera turun ke lokasi kejadian sekaligus memboyong terduga pengedar uang palsu tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Purnomo menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Rus mengakui bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seorang temannya berinisial Sai.


“Uang palsu tersebut diterim dari temannya berinisial Sai di lokasi pasar malam Warna Warna Martubung. Rencananya jika berhasil diedarkan, hasilnya akan dibagi dua,” terang Kanit Reskrim.


Dari tersangka Rus, polisi menyita barang bukti berupa 1 dompet berisikan 7 lembar uang palsu dengan nominal Rp.100.000.


Guna pengusutan selanjutnya, tersangka Rus dijebloskan ke dalam sel Polsek Medan Labuhan. (*/wpc)

Komentar

Tampilkan

  • Beli Cabe Pakai Uang Palsu, Pria Paruh Baya Nyaris Bonyok Digebuki Warga
  • 0

Terkini

Topik Populer