-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Dihadang Kawanan Geng Motor, 2 Remaja Dibacok, Motor Dirampas

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, Maret 28, 2023, 05:18 WIB Last Updated 2023-03-27T22:18:39Z
Seorang remaja masih berusia 19 tahun berinisial NY alias Rawi ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (23/3) siang


BINJAI | buser-investigasi.com


Seorang remaja masih berusia 19 tahun berinisial NY alias Rawi ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (23/3) siang. Dimana, beberapa hari lalu, dia bersama belasan rekannya yang lain menghadang dan bahkan sampai membacok warga FM (18) dan NF (21) yang sedang melintas lalu merampas sepeda motornya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kel. Kartini, Kec. Binjai Kota, beberapa waktu lalu.


Kabar tersebut sempat viral di Kota Binjai. Pasalnya, kejadian berlangsung saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.


Dimana, setelah menghadang puluhan remaja tersebut langsung memukul dan membacok korbannya pakai senjata tajam. Setelah korbannya kabur, mereka pun langsung melarikan sepeda motor korban merk yamaha Mio soul BK3674 RAF.


Akibat dari kejadian tersebut korban MF mengalami luka pada pundak kanan, luka punggung mamar pada tangan kanan, kepala sebelah kanan benjol. Sedangkan korban NF mengalami luka bacok pada leher belakang dan luka pada punggung. Atas keajadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polres Binjai.


Setelah menerima laporan di SPKT Polres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, SIK, MSi memerintahkan Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana S.I.K.,M.H untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di sosial media tersebut. 


Mendapat perintah, Kasat Reskrim memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan di TKP. Saat itu juga tim langsung bergerak dan berbagi tugas sesuai petunjuk pimpinan. Kemudian tim mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan keberadaan terhadap terduga pelaku.


Singkat cerita, tim akhirnya berhasil menangkap salah satu dari 20 pelaku yang melakukan aksi kriminalitas tersebut. Pelaku NY alias Rawi ditangkap saat sedang berada di Jaan Sultan Hasanudin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.


Dan saat melakukan penangkapan tim dapat mengamankan barang bukti berupa; 1 unit sp.motor merk Mio ( tanpa No.Pol.), 1 (satu) unit Handphone android merk Vivo bewarna hitam dan uang tunai sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).


Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Ryan Permana menghimbau kepada terduga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri ke Polres Binjai.


"Mengingat identias terduga pelaku lainnya sudah kami ketahui," tegas AKP Ryan.


Dan atas perbuatannya terhadap pelaku dikenakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman selama 9 tahun kurungan. (Ok)

Komentar

Tampilkan

  • Dihadang Kawanan Geng Motor, 2 Remaja Dibacok, Motor Dirampas
  • 0

Terkini

Topik Populer