-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Ditipu Oknum Polisi, Wanita Muda Rugi Ratusan Juta Rupiah

Gimson Sitanggang, SE
Kamis, Maret 23, 2023, 02:40 WIB Last Updated 2023-03-22T19:40:20Z
Seorang perempuan muda mengaku sebagai korban penipuan oknum polisi di Lahat, Sumatera Selatan. Sang perempuan tersebut juga mengaku rugi ratusan juta rupiah.


SUMSEL | buser-investigasi.com


Seorang perempuan muda mengaku sebagai korban penipuan oknum polisi di Lahat, Sumatera Selatan. Sang perempuan tersebut juga mengaku rugi ratusan juta rupiah.


Perempuan muda inisial SA (28) tersebut telah melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum polisi inisial DI berpangkat Briptu itu ke Propam Polda Sumsel.


Saat ini oknum polisi di Polres Lahat ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel.


Oknum polisi Briptu DI tersebut ditahan lantaran diadukan ke Yanduan Propam Polda Sumsel tanggal 20 Februari 2023.


Briptu DI terduga pelanggar dilakukan sidang disiplin, Senin (20/3) kemarin hingga ditahan di Mapolda Sumsel.


Sementara korban SA (28) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa antara dirinya dengan terduga pelanggar merupakan teman.


Awal perkenalan pada bulan April 2022. Saat itu dia dikenalkan oleh teman Briptu DI saat lagi ngurus pajak motor dinas di Samsat.


"Kata temannya, kalau ngurus motor sama si DI ini saja, jadi saling kenal hingga berteman," ujar korban SA, Rabu (22/3).


Selanjutnya pertemanan menjadi lebih dekat. Lalu pada bulan September, Briptu DI meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali sebesar Rp 2 juta ditambah Rp 2 juta.


"Karena diiming-imingi serius dan dinikahi, jadi SA percaya, apalagi DI seorang anggota polisi," ungkapnya.


Kemudian, pada Oktober 2022, sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.


"Sebagian adalah uang tabungan saya dan lainnya adalah uang ayah saya. Diminta hari itu juga," ungkapnya lagi.


Namun setelah itu, hubungan mereka renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023 bersama pihak keluarga. "Saya dan keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga," ungkapnya.


Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun sudah memberikan sejumlah uang, SA pun meminta dikembalikan.


Hitungannya mencapai Rp 103 juta. Dari hasil transfer dan uang cash selama keduanya kenal dekat hingga dijanjikan dinikahi. "Kalau transfer Rp 37 juta, dan sisanya cash," ujarnya. Hanya saja, DI hanya ingin mengganti uang yang telah ditransfer saja.


"Kan ada juga uang cash yang diminta DI ini kak, bukan yang transfer saja. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta, olehnya merasa tertipu dengan alasan ingin serius," bebernya.


Hingga akhirnya, Briptu DI dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang disiplin.


Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono SH membenarkan adanya penahanan tersebut.


Namun itu bukan wewenang pihaknya, melainkan kewenangan Propam Polri.


"Laporannya ke Polda Sumsel," ujarnya singkat.


Untuk sementara ini, Briptu DI yang bertugas di unit Provos ini telah ditahan Propam Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (trc)

Komentar

Tampilkan

  • Ditipu Oknum Polisi, Wanita Muda Rugi Ratusan Juta Rupiah
  • 0

Terkini

Topik Populer