-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Emak-Emak Kurir 401 Butir Pil Ekstasi Terancam 10 Tahun Bui

Gimson Sitanggang, SE
18 Maret 2023, 03:29 WIB Last Updated 2023-03-17T20:29:14Z
Yani Sofianti (44) warga Jalan Kebun Bunga No. 40, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, terancam 10 tahun kurungan penjara. Sebab, ia dijerat Pasal 114 dan atau 112 ayat 2 UURI No-35 tahun 2009 tentang narkotika, terkait kasus kepemilikan 401 butir pil ekstasi. Kemarin, Jumat (17/3) sore, Yani pun menjalani sidang di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan. 


MEDAN | buser-investigasi.com


Yani Sofianti (44) warga Jalan Kebun Bunga No. 40, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, terancam 10 tahun kurungan penjara. Sebab, ia dijerat Pasal 114 dan atau 112 ayat 2 UURI No-35 tahun 2009 tentang narkotika, terkait kasus kepemilikan 401 butir pil ekstasi. Kemarin, Jumat (17/3) sore, Yani pun menjalani sidang di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan. 


Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kristinawati, mengatakan awalnya terdakwa dihubungi oleh Bambang (dalam penyelidikan) dan menyuruh untuk mengambil narkotika jenis pil ekstasi miliknya agar dijualkan.


"Setelah itu, terdakwa dan Bambang berjanji ketemu di pinggir Jalan Aksara Pancing. Saat ketemu Bambang menyerahkan dua bungkus plastik klip bening yang berisi pil ekstasi kepada terdakwa," ucap jaksa dihadapan majelis hakim yang diketuai Oloan.


Lebih lanjut dikatakan JPU, setelah menerima barang haram tersebut terdakwa yang juga warga Jalan Karyawan Lama Desa Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang itu pergi meninggalkan Bambang, dan selanjutnya terdakwa pergi ke Pajak Petisah untuk membeli sayur.


Namun saat sedang melintas di Jalan Sunggal, kata JPU, tepatnya di pinggir jalan di samping kantor PDAM Medan Sunggal, Terdakwa ditangkap petugas kepolisian dan ditemukan pil ekstasi di dalam tasnya sebanyak 401 butir. (Ok)

Komentar

Tampilkan

  • Emak-Emak Kurir 401 Butir Pil Ekstasi Terancam 10 Tahun Bui
  • 0

Terkini