-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Gegara Utang, Wanita Suruh 5 Preman Aniaya Pria di Jalan Pukat Percut Sei Tuan hingga Tewas Berhasil Ditangkap

Gimson Sitanggang, SE
12 Maret 2023, 12:36 WIB Last Updated 2023-03-12T06:38:47Z
Video rekaman CCTV yang menampilkan sejumlah orang menganiaya seorang warga di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan viral di media sosial. Penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Medan | buser-investigasi.com


Video rekaman CCTV yang menampilkan sejumlah orang menganiaya seorang warga di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan viral di media sosial. Penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.


Amatan awak media, Minggu (12/3/2023), di dalam video itu terlihat seorang pria diseret sejumlah preman. Pria itu ditendang dan dipukuli secara brutal.


Seorang wanita mencoba untuk menyelamatkan. Namun aksi itu tak lagi terbendung. Nahas, wanita itu justru menderita luka-luka. Di akhir video, pria itu dibawa pergi menggunakan sepeda motor.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 Desember 2022. Korban bernama Haricapri Sihombing.


"Saat itu korban dipukuli oleh sejumlah pelaku. Perempuan di dalam video itu adalah kakak korban yang sempat dipukul juga," kata Fathir.


Dia mengatakan setelah itu korban dibawa ke daerah lain lagi dan dianiaya kembali hingga tidak sadarkan diri. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu melaporkan ke personel Polsek Percut Sei Tuan.


Sesampainya di lokasi, personel polisi mendapati korban terluka cukup parah di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara. Pada 28 Desember 2022, korban menghembuskan nafas terakhirnya.


"Tengkorak bagian atas kepala korban pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia," sebutnya.


Setelah itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengungkap serta menangkap para pelaku. Alhasil, pada 10 Februari 2023 seorang pelaku bernama Suheri ditangkap di Pelabuhan Sekupang, Riau.


Suheri berperan melakukan pemukulan di bagian kepala korban menggunakan balok kayu. Penyelidikan berlanjut hingga dua pelaku lainnya ditangkap, yakni M Rizky dan Jihan di Bogor.


"Jihan adalah otak pelaku. Korban sempat meminjam uang Jihan. Kemudian Jihan menghubungi lima orang pria untuk menghajar korban," ujarnya.


"Jihan sekarang dalam keadaan hamil enam bulan. Korban dan Jihan berkenalan saat bekerja di salah satu tempat spa," tambahnya.


Dia menyebutkan masih ada tiga pelaku lainnya yang diburu, yakni DL, H, dan DN. Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.


"Terkait peran masih didalami sampai saat ini. Bila terbukti ada perencanaan, maka para tersangka akan dikenakan pasal berlapis," tutupnya. (dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Utang, Wanita Suruh 5 Preman Aniaya Pria di Jalan Pukat Percut Sei Tuan hingga Tewas Berhasil Ditangkap
  • 0

Terkini

Topik Populer