AF (11) bocah yang masih duduk dibangku SD warga Tanjung Tiram, mengalami patah tulang paha dan pinggul bergeser karena diduga dianiaya oleh AGS warga yang sama namun belum ditangkap. |
BATUBARA | buser-investigasi.com
AF (11) bocah yang masih duduk dibangku SD warga Tanjung Tiram, mengalami patah tulang paha dan pinggul bergeser karena diduga dianiaya oleh AGS warga yang sama namun belum ditangkap.
Penganiayaan terjadi pada 5 Januari 2023 dan ayah korban sudah membuat laporan ke Polres Batu Bara pada 9 Januari 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Heber Tarigan ketika dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan surat penangkapan sudah dikeluarkan, Kamis (2/3).
"Surat penangkapan pelaku sudah kita keluarkan, pelaku segera ditangkap," ujar AKP JH Tarigan.
Sementara Pj Kepala Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Fakhrul Rozi ketika di konfirmasi mengatakan, kedua belah pihak sudah pernah dimediasi pihak desa namun tidak ada titik temu.
Menurut Sulaiman yang merupakan orang tua korban mengatakan saat itu anaknya melintas di Dusun Sempurna, Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, kemudian bertengkar dengan temannya.
"Anakku bertengkar dengan temannya, saat itu pelaku lagi bertukang hendak melerai," jelas Sulaiman.
Pelaku mengangkat korban tinggi-tinggi lalu dibantingkan, jelas Sulaiman dan dibenarkan oleh anaknya. Pantauan Wartawan, hingga kini korban masih dalam posisi terbaring dirumah. (ok)