TAPSEL | buser-investigasi.com
Seorang remaja berusia 18 tahun ditangkap personil Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) karena diduga mencabuli bocah berusia 7 tahun. Saat diintrogasi, pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena terobsesi adegan film porno yang ia tonton.
Informasi dihimpun, aksi bejat pelaku terbongkar saat korban kesakitan ketika buang air kecil. Karena curiga, sang ibu lantas menanyai korban. Kepada ibunya, korban menceritakan sejujurnya hal yang terjadi.
Dimana menurut korban, pelaku telah merudapaksanya di salah satu rumah di Kab. Paluta.
Mendengar hal tersebut, ibu korban tidak terima. Ia begitu sedih mendengar anak gadisnya telah menjadi korban kebejatan pria pengangguran tersebut. Merasa keberatan, lantas ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH, menjelaskan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku rudapaksa itu, Senin (6/3) sore kemarin.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolres, petugas membawa pelaku ke Polres Tapsel. “Benar (mengamankan pelaku),” ucap Kapolres. (ok)